Pilkada Serentak 2018

Tentukan Nasib Daerah Lima Tahun Kedepan, Pemilih Harus Cerdas

sebagai masyarakat yang mempunyai hak suara agar bisa menentukan nasib daerah selama lima tahun kedepan harus menjadi pemilih cerdas

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas A Naafi SH MKn 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Pilgub Sumsel, Walikota, Bupati dan Wakil bupati 9 daerah di Sumsel akan melaksanakan pesta demokrasi empat tahunan tersebut tinggal tujuh hari lagi tepatnya tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Untuk itu, sebagai masyarakat yang mempunyai hak suara agar bisa menentukan nasib daerah masing-masing selama lima tahun kedepan harus menjadi pemilih yang cerdas serta membantu dalam pengawasan program pasangan calon.

Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas, A Naafi SH MKn menuturkan, menjelang hari pencoblosan nanti, pihaknya sudah mensosialisasikan agar menggunakan hak suaranya terlebih kepada pemilih pemula.

Baca: Polda Sumsel Amankan 5 Orang Tersangka Terkait Bentrok antar Timses Paslon Pilkada Empatlawang

Selain itu, untuk menggunakan haknya agar tepat sasaran, para pemilih juga harus paham apa visi dan misi dari para calon tersebut.

"Kita terus sosialisasikan terlebih kepada pemilih pemula agar cerdas dalam memilih, pahami visi dan misi dari calon, karena akan menentukan selama lima tahun kedepan," ungkap Ahmad Naafi dibincangi Sripoku.com, Rabu (20/6/2018).

A Naafi mengatakan, pada hari pencoblosan nanti, pemilik suara agar bisa menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca: Terbukti Lakukan Money Politic Paslon Pilkada Dibatalkan, Masyarakat Jangan Bantu

"Gunakanlah hak pilihnya dengan benar, jangan sampai suara kita tidak sah," jelasnya.

Ia mengatakan, untuk kelengkapan surat suara pada Pilkada serentak, semuanya sudah disalurkan sesuai tahapan dan telah diinvenrisir apabila ada kekurangan.

"Surat suara yang rusak atau proses cetak salah itu semuanya sudah kita sortir dan akan kita klarifikasi apabila ada kekurangan atau kerusakan surat suara dari KPU Kabupaten," jelasnya.

"Secara keseluruhan kita sudah siap, Insya Allah tidak ada kendala dan berjalan sukses," ujarnya.

Baca: Libatkan 150 Personil Hitung 1.142.426 SuSu Pilkada Palembang Selama 4 Hari

Baca: Dua Paslon Pilkada Pagaralam Datangi Kantor Panwaslu Pertanyakan Kasus Politik Uang

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved