Pelaku Pembunuh Grace Mengaku Ada Bisikan Gaib Sebelum Memperkosa Dan Membunuhnya
RI kemudian membawa karung yang berisikan Grace ke area perkebunan dekat rumahnya dengan cara digendong
Editor:
ewis herwis
RI mengaku melakukan tindakan tersebut seperti orang yang tidak sadar.
"Seperti ada bisikan 'ayo coba, ayo coba'," kata Ben.
Atas tindakannya itu, RI dikenakan pasal Pasal 76 d jo Pasal 81 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kini RI harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak di Tangerang. (Mohamad Afkar Sarvika)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul :
Pelaku Akui Ada Bisikan Gaib Hingga Setubuhi Grace
Rekomendasi untuk Anda