Heboh Imam Shalat Tarawih Ditinggal Makmumnya, Tarawih Itu 8 Atau 20 Rakaat? Ini Penjelasannya
Itu terjadi lantaran masyarakat yang selama ini hanya melakukan shalat tarawih sebanyak 8 rekaat ditambah dengan 3 rekaat shalat witir.
Penulis: ewis herwis | Editor: ewis herwis
Ide ini muncul di benar Umar bin Khattab setelah mengetahui umat islam shalat tarawih sendiri-sendiri.
Khalifah Umar kemudian berinisiatif mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah dalam satu masjid dengan satu imam.
“Dari ‘Abdirrohman bin ‘Abdil Qori’ beliau berkata; ‘Aku keluar bersama Umar bin Khatthab ra ke Masjid pada bulan Ramadhan. (Didapati dalam masjid tersebut) orang yang shalat tarawih berbeda-beda. Ada yang shalat sendiri-sendiri dan ada juga yang shalat berjama’ah. Lalu Umar berkata: ‘Aku punya pendapat andai kata mereka aku kumpulkan dalam jama’ah satu imam, niscaya itu lebih bagus.’ Lalu beliau mengumpulkan mereka dengan seorang imam, yakni Ubay bin Ka’ab. Kemudian satu malam berikutnya, kami datang lagi ke masjid. Orang-orang sudah melaksanakan shalat tarawih dengan berjama’ah di belakang satu imam. Umar berkata: ‘Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini (shalat tarawih dengan berjama’ah)’,” (HR: Bukhari).
Jadi Umar bin Khattab lah orang yang pertama kali mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah yang pada waktu itu dilakukan sebanyak 20 rakaat.
Hal itu sesuai dengan Hadits: "Manusia senantiasa melaksanakan shalat tarawih pada masa khalifah Umar bin Khattab di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat," (HR Malik).

Inilah awal mula shalat tarawih sebanyak 23 rakaat.
Lalu apakah yang dilakukan khalifah umar ini salah karena tidak dilakukan oleh Rasulullah?
Maka kedua hadits berikut ini dapat menjadi alasan.
"Sesungguhnya Allah telah menjadikan kebenaran melalui lisan dan hati Umar," (HR Turmudzi)
"Dari Hudzaifah ra berkata, Rasulullah SAW telah bersabda 'ikutilah dua orang setelah aku, yakni Abu Bakar dan Umar,' "(HR Turmudzi). (Sripoku.com/herwis)