Heboh Imam Shalat Tarawih Ditinggal Makmumnya, Tarawih Itu 8 Atau 20 Rakaat? Ini Penjelasannya

Itu terjadi lantaran masyarakat yang selama ini hanya melakukan shalat tarawih sebanyak 8 rekaat ditambah dengan 3 rekaat shalat witir.

Penulis: ewis herwis | Editor: ewis herwis

SRIPOKU.COM-- Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Dalam shalat tarawih itu ada berbagai macam jumlah rekaatnya yang dilakukan di Indonesia, yakni ada yang 8 rekaat ditambah dengan 3 rekaat shalat witir, dan ada juga yang melakukannya sebanyak 20 rekaat ditambah 3 rekaat shalat witir.

Perbedaan jumlah rekaat dalam shalat tarawih ini kadangkala menjadi polemik di kalangan masyarakat.

Seperti yang terjadi baru-baru ini dimana tersebar video yang menjadi viral yakni imam shalat tarawih di kota Al Zarqa, Yordania yang ditinggal oleh makmumnya setelah rekaat ke-8.

Imam tarawih
Imam tarawih yang ditinggal makmumnya karena shalat sebanyak 23 rakaat.

Semua makmum membubarkan diri setelah melakukan shalat tarawih pada rekaat ke 8 meninggalkan imam yang memilih melanjutkan shalat tarawihnya hingga 20 rekaat ditambah dengan 3 rekaat shalat witir.

Itu terjadi lantaran masyarakat yang selama ini hanya melakukan shalat tarawih sebanyak 8 rekaat ditambah dengan 3 rekaat shalat witir.

Sedangkan Imam mengikuti instruksi Departemen Wakaf yang memerintahkan para imam untuk melaksanakan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah denan 3 rekaat shalat witir.

Alasan Departemen wakah tersebut untuk menghidupkan sunnah nabi yang melakukan 20 rekaat shalat tarawih.

Atas polemik tersebut, coba kita telaah bagaimana shalat tarawih pada zaman rasulullah dan para sahabatnya.

Seperti terdapat dalam sebuah hadits bahwasanya Aisyah radhiyallahu anhuma ditanya: "Bagaimana shalat Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan? Dia menjawab, "Beliau tidak pernah menambah (di ramadhan atau diluarnya_ lebih dari 11 rekaat. Beliau shalat empat rakaat, maka jangan ditanya tentang bagusnya dan lamanya. Kemudian Beliau shalat 3 rakaat (HR Bukhari).

Masyarakat melakukan shalat tarawih berjamaah di salah satu masjid
Masyarakat melakukan shalat tarawih berjamaah di salah satu masjid ()

Rasulullah SAW shalat empat rakaat dengan dua kali salam, kemudian beristirahat.

Aisyah ra berkata: "Adalah Rasulullah melakukan shalat pada waktu setelah selesainya shalat Isya' hingga waktu fajar sebanyak 11 rakaat, mengucapkan salam pada setiap dua rakaat dan dilanjutkan dengan melakukan witir dengan satu rakaat" (HR Muslim).

Adapun shalat tarawih dengan satu imam di masjid pada masa khalifah Abu Bakar belum ada.

Pada masa Abu Bakar shalat tarawih pun belum ada ketetapan yang jelas karena ada yang melaksanakan shalat 8 rakaat kemudian menyempurnakan dirumahnya masing-masing.

Sedangkan shalat pada masa khalifah Umar bin Khattab baru muncul shalat tarawih di masjid dengan satu imam.

Ide ini muncul di benar Umar bin Khattab setelah mengetahui umat islam shalat tarawih sendiri-sendiri.

Khalifah Umar kemudian berinisiatif mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah dalam satu masjid dengan satu imam.

“Dari ‘Abdirrohman bin ‘Abdil Qori’ beliau berkata; ‘Aku keluar bersama Umar bin Khatthab ra ke Masjid pada bulan Ramadhan. (Didapati dalam masjid tersebut) orang yang shalat tarawih berbeda-beda. Ada yang shalat sendiri-sendiri dan ada juga yang shalat berjama’ah. Lalu Umar berkata: ‘Aku punya pendapat andai kata mereka aku kumpulkan dalam jama’ah satu imam, niscaya itu lebih bagus.’ Lalu beliau mengumpulkan mereka dengan seorang imam, yakni Ubay bin Ka’ab. Kemudian satu malam berikutnya, kami datang lagi ke masjid. Orang-orang sudah melaksanakan shalat tarawih dengan berjama’ah di belakang satu imam. Umar berkata: ‘Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini (shalat tarawih dengan berjama’ah)’,” (HR: Bukhari).

Jadi Umar bin Khattab lah orang yang pertama kali mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah yang pada waktu itu dilakukan sebanyak 20 rakaat.

Hal itu sesuai dengan Hadits: "Manusia senantiasa melaksanakan shalat tarawih pada masa khalifah Umar bin Khattab di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat," (HR Malik).

Jamaah yang melakukan shalat tarawih berjamaah
Jamaah yang melakukan shalat tarawih berjamaah ()

Inilah awal mula shalat tarawih sebanyak 23 rakaat.

Lalu apakah yang dilakukan khalifah umar ini salah karena tidak dilakukan oleh Rasulullah?

Maka kedua hadits berikut ini dapat menjadi alasan.

"Sesungguhnya Allah telah menjadikan kebenaran melalui lisan dan hati Umar," (HR Turmudzi)

"Dari Hudzaifah ra berkata, Rasulullah SAW telah bersabda 'ikutilah dua orang setelah aku, yakni Abu Bakar dan Umar,' "(HR Turmudzi). (Sripoku.com/herwis)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved