Berita Palembang

Warga Rusun Ini Dikeroyok Daudara Iparnya Sendiri

M Daud (32) warga rusun blok 31 kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, dikeroyok iparnya sendiri.

Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Diduga karena salah paham, M Daud (32) warga rusun blok 31 kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, harus mengalami pengeroyokan dilakukan Sutrisno (37) dan Firmansyah (25)
yang tak lain adalah saudara ipar sendiri.

Akibat kejadian tersebut, Daud mengalami luka memar dibagian kepala.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, dengan ditemani istrinya korban melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang untuk melaporkan Sutrisno dan Firmansyah.

Kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang, korban menceritakan kejadian nahas yang dialaminya terjadi pada Selasa (29/5) sekitar pukul 08.00 di kediamannya.

Kejadian berawal saat korban sedang menelpon istrinya, tiba-tiba terlapor menuduh kalau korban menyuruh
istrinya untuk menebus sepeda motor yang digadaikan korban kepada orang lain.

Kemudian terjadilah selisih paham antara korban dan terlapor, yang langsung membuat terlapor memukuli korban secara membabi buta dengan menggunakan tangan kosong kebagian kepala korban secara berulang kali.

"Sebelumnya memang saya pernah berselisih paham Pak, dengan mereka (Sutrisno dan Firmansyah) tapi tidak sampai ada pemukulan," katanya kepada petugas.

Lanjutnya, kalau dirinya tidak terima dengan perlakuan iparnya. "Saya tidak terima Pak, dengan perlakuan mereka karena bukan hanya kali ini saja akan tetapi sudah berulang kali, akibatnya kepala saya mengalami
luka memar," ungkapnya.

Dirinya berharap dengan adanya laporan yang ia buat petugas dapat menangkap terlapor yang telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

"Tangkap saja mereka Pak, dan dihukum seberat-beratnya," harapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pengeroyokan.

"Sudah kita terima, selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang untuk ditindak lanjuti, korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum untuk melengkapi berkasnya," ungkapnya. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved