Bom Bali I - Ayah Dieksekusi Mati, Anak Amrozi Bertekad Balas Dendam, Tapi Hal Mengharukan Terjadi
Tidak berselang lama, dua peluaku lainnya, Imam Samudra dan Ali Gufron alias Muklas pun dijatuhi hukuman yang sama.
SRIPOKU.COM - Bom Bali I disebut-sebut sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
Dari insiden itu, tercatat 202 orang meninggal dunia dan 209 lainnya luka-luka.
Amrozi adalah satu di antara beberapa dalang di balik peristiwa mengerikan itu.
Pada 7 Juli 2003, Amrozi pun divonis hukuman mati.
Tidak berselang lama, dua peluaku lainnya, Imam Samudra dan Ali Gufron alias Muklas pun dijatuhi hukuman yang sama.
Ketiga orang itu kemudian dijuluki Trio Bomber Bali.
Setelah melalui berbagai proses yang begitu panjang, Amrozi cs dieksekusi mati pada Minggu (9/11/2008) di lembah Nirbaya,
Baca:
5 Ustaz Paling Kontroversi, Radikal, Doyan Poligami hingga Dituduh Mesum No 2 & 5 dari Palembang
Lagi-lagi Dikomentari Pedas, Kali Ini Dibilang Mirip Kerbau, Begini Balasan Audy Item Laporin Aja
Nusakambangan.
Kematian Amrozi ternyata tak bisa diterima begitu saja oleh putra bungsunya, Zulia Mahendra.
Menurut laporan Surya.co.id, saat kematian Amrozi kala itu, Zulia Mahendra membentangkan spanduk bertuliskan,
"Aku akan lanjutkan perjuangan Abi (bapak)."
Saat itu, Zulia masih duduk di bangku SMA yang secara psikis ia masih dalam masa pencarian jati diri.
Sejak itu pula, Zulia Mahendra merasa membenci negara.
Pemikiran untuk meneruskan jejak sang ayah pun muncul.
Bahkan, ia belajar membuat dan merakit bom secara otodidak.