Besaran Gaji Pemimpin, Pejabat dan Pegawai BPIP Bocor, Megawati hingga Mahfud di Atas Rp 100 Juta

Besaran Gaji Pemimpin, Pejabat dan Pegawai BPIP Bocor, Megawati hingga Mahfud di Atas Rp 100 Juta

Editor: Fadhila Rahma
IST/kolase

Dengan pertimbangan bahwa Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang selama ini melakukan pembinaan ideologi Pancasila perlu disempurnakan dan direvitalisasi organisasi, tugas dan fungsinya.

Dalam lembaga yang baru, yakni BPIP, Megawati tetap menjadi Ketua Dewan Pengarah.

Beda dengan UKP-PIP, terdapat tambahan tugas dalam BPIP, yakni juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.

Serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Fungsinya juga ditambah menjadi:

1. Perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

2. Penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila.

3. Penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan program pembinaan ideologi Pancasila.

4. Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

5. Pengaturan pembinaan ideologi Pancasila.

6. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

7. Pelaksanaan sosialisasi dan kerja sama serta hubungan dengan lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

8. Pengkajian materi dan metodologi pembelajaran Pancasila.

9. Advokasi penerapan pembinaan ideologi Pancasila dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi.

10. Penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan Pancasila serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.

11. Perumusan dan penyampaian rekomendasi kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah) 

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved