Cair Akhir Mei Segini Besaran THR PNS, TNI & Polri, Gaji ke 13 Cair Awal Juli, Ini Rinciannya, Waw!

Inilah rincian THR PNS, TNI dan Polri cair akhir Mei 2018, sementara ini dia rincian gaji ke-13, cair awal Juli.

Editor: Tresia Silviana

SRIPOKU.COM - Inilah rincian THR PNS, TNI dan Polri cair akhir Mei 2018, sementara ini dia rincian gaji ke-13, cair awal Juli. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) aktif dan pensiunan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan Polri dapat dimulai akhir Mei 2018.

Dengan begitu, seluruh pembayaran THR bisa diselesaikan awal Juni.

"Seluruh PNS, TNI, Polri, dan termasuk pensiunan akan mendapatkan THR sebelum Hari Raya Idul Fitri dan berakhir pada awal Juni. Jadi, mulai pembayarannya adalah akhir bulan ini sampai awal Juni," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Rabu (23/5/2018).

Sementara untuk gaji ke-13, baru akan diterima bulan Juli.

Ketentuan ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk membantu ASN dalam hal biaya sekolah anak-anak mereka, mengingat dekat dengan momen tahun ajaran baru.

Baca: Terkuak, Ternyata Ini Alasan Wanita Inggris Sering Pakai Topi Unik di Acara Resmi, Tak Disangka!

Sri Mulyani memastikan pihaknya akan menyesuaikan waktu pembayaran THR pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dengan waktu pemerintah pusat.

Adapun beban pemberian THR dan gaji ke-13 di daerah dibebankan pada APBD masing-masing pemprov, pemkot, dan pemkab setempat.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) untuk pemberian THR dan gaji ke-13.

Besaran THR melalui ketentuan untuk tahun ini akan lebih besar dibanding tahun sebelumnya karena ada sejumlah komponen yang diikutsertakan di dalamnya.

Komponen yang dimaksud adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja yang setara dengan take home pay satu bulan.

Sementara untuk gaji ke-13, akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Sedangkan untuk gaji ke-13 bagi pensiunan, akan dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Baca: Akan Bercerai Usai 6 Tahun Menikah, Ternyata Begini Hubungan Nicky Tirta dan Liza Elly Sebenarnya

PNS
PNS (Tribun Manado)

Baca: Sempat Ribut, Kini Ulfi Lakukan Hal Ini Sama Ely Sugigi & Irfan, Netizen Curiga, Lihat Ekspresinya!

Besaran THR Satu Kali Take Home Pay 

Dan ketentuan tentang besaran THR adalah take home pay gaji PNS sebulan.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) untuk pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13 pada Rabu (23/5/2018).

Besaran THR melalui ketentuan untuk tahun ini akan lebih besar dibanding tahun sebelumnya karena ada sejumlah komponen yang diikutsertakan di dalamnya.

"Hal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya adalah THR dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, namun termasuk di dalamnya adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja yang setara dengan take home pay satu bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ketentuan pemberian THR yang setara dengan take home pay satu bulan itu diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan Polri.

Baca: Tidak Sesama Selebriti, 5 Artis Cantik Ini Pilih Menikah dengan Anak Pejabat, No 3 Disebut Pelakor!

Sementara untuk gaji ke-13, akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Adapun gaji ke-13 bagi pensiunan, akan dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Melalui keputusan Presiden ini juga, dipastikan pensiunan akan mendapatkan THR pada tahun ini.

Tahun lalu, para pensiunan tersebut tidak menerima THR. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, alasan pemberian THR bagi pensiunan merupakan wujud reward karena Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meningkat secara signifikan.

THR bagi pensiunan juga diharapkan dapat membantu ekonomi mereka. (Kompas.com/ Andri Donald Putera)

Baca: Terlihat Sangat Sempurna, Siapa Sangka Ternyata Bagian Tubuh Ariel Tatum Ini Ada yang Cacat, Ngeri!

Baca: Pakai Poni Sambil Peluk Boneka Beruang, Ivan Gunawan Bikin Netizen Gemes Kek Dora Versi Tambun

Baca: Terlihat Cantik Pakai Hijab, Tapi Pose Mulan Jameela Ini Malah Dikritik Netizen Kenapa Digituin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved