THR PNS
THR PNS Lebih Besar dari Tahun Lalu, Dibayar Juni
Sebuah penantian informasdi yang sangat ditunggu-tunggu PNS bulan Ramadhan ini bakal menampakkan titik cerah dan menggembirakan.
Penulis: Salman Rasyidin | Editor: Salman Rasyidin
THR PNS Lebih Besar dari Tahun Lalu, Dibayar Juni
SRIPOKU.COM, Jakarta – Sebuah penantian informasdi yang sangat ditunggu-tunggu PNS bulan Ramadhan ini bakal menampakkan titik cerah dan menggembirakan. Pasalnya gaji ke-13 dan THR (Gaji k2-14) alhammdulillah bakal kembali dibagikan Pemerintah. Namun di balik itu, kabar kurang mengenakaan pun tetap mewarnai PNS dan TNI karena tahun ini Pemerintah RI menetapkan tidak ada kenaikan gaji PNS.
Dijelaskan, sesuasi kajian anggaran Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS. Terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2015 lalu sebesar 6 persen.

Hal itu dijelaskan Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi, penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Gaji ke-13 merupakan bantuan kepada ASN untuk kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru.
Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni.
“Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji 14) akan diterima berbarengan (bulan Juni, red),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Kamis (5/4/2018).
Gaji ke-14 alias THR dibayar pada awal bulan.
Sedangkan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan keuangan negara.
“Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idulfitri pertengahan Juni,” terangnya.
Dijelaskan, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin.
Gaji Tidak Naik Tapi Jumlah THR Bertambah
Sebagai konpensasi tidak ada kenaikan gaji, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.
Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.