Ayo Buruan Tukar Uang Pecahan di BKB Palembang. Bank Indonesia Sumsel Siapkan Rp 8 Triliun

Bank Indonesia menggandeng 10 perbankan yang ada di Palembang pada layanan penukaran uang tersebut.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/JATI PURWANTI
Seorang warga menukarkan pecahan uang pada layanan penukaran uang dari Bank Indonesia Perwakilan Sumsel, Selasa (22/05/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan menyiapkan Rp 8 T untuk penukaran uang pecahan jelang Lebaran Idul Fitri 2018.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan penukaran uang ini di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang mulai hari ini, Selasa (22/05/2018).

"Bank Indonesia menyediakan Rp 8 Triliun untuk wilayah Sumsel. Uang ini untuk memenuhi kebutuhan dana pada saat lebaran," kata Deputi Direktur Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Kantor Perwakilan, Sumsel Muhammad Seto Pranoto.

Baca: Kabar Buruk Bagi PNS Ini Ketetapan Baru Soal THR dan Gaji PNS Tahun 2018 dari BKN, Sabar!

Seto menambahkan layanan penukaran uang ini dilakukan selama tujuh hari dalam dua periode.

Periode pertama selama tiga hari pada 22-24 Mei dan untuk periode kedua pada 04-07 Juni 2018.

Tak hanya itu, penukaran uang pun dapat dilakukan di kantor perbankan yang Ada di Sumsel.

"Kita lihat selama tujuh hari layanan, jika perhatian masyarakat besar kemungkinan akan diperpanjang. Selain itu masyarakat juga bisa menukarkan uang kepada pihak bank," tambahnya.

Digelarnya penukaran uang ini juga bertujuan untuk mencegah peredaran uang palsu di masyarakat Sumsel.

Baca: Penah Jadi Pegawai Bank Indonesia, Hotman Paris Malah Frustasi, Siapa Sangka Ini Jalan Suksesnya

"Tujuannya salah satunya juga mengantisipasi peredaran uang palsu. Dari layanan ini akan ketahuan jika ada uang palsu yang ditukar," tambahnya.

BI menggandeng 10 perbankan yang ada di Palembang pada layanan penukaran uang tersebut.

Tujuh di antaranya berasal dari bank BUMN dan sisanya bank swasta.

Bank Sentral menyiapkan uang Rp 8 T triliun dalam pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000 dan Rp 1000.

Seorang warga menukarkan pecahan uang pada layanan penukaran uang dari Bank Indonesia Perwakilan Sumsel, Selasa (22/05/2018).
Seorang warga menukarkan pecahan uang pada layanan penukaran uang dari Bank Indonesia Perwakilan Sumsel, Selasa (22/05/2018). (SRIPOKU.COM/JATI PURWANTI)

Baca: Puluhan Warga Sungai Lilin Antusias Tukar Uang Lusuh dengan Uang Baru

Penukaran uang dibatasi maksimal Rp 3,8 juta untuk setiap orang.

"Setiap orang dibatasi menukar Rp 3,8 juta. Hal ini juga agar tidak terjadi penjualan uang di masyarakat," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved