Ramadan 2018
Ternyata, Suntik dapat Membatalkan Puasa Loh! Ini Penjelasan Lengkapnya
Dilansir dari dari laman muslimahfiyah, inilah penjelasan mengenai batal tidaknya puasa seseorang saat melakukan suntik.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
Terkadang sisa cairan ini bercampur dengan air ludah dan bisa jadi masuk ke kerongkongan.
Akan tetapi karena jumlahnya sedikit maka tidak teranggap.
Demikian juga cairan yang masuk 1 ml atau 2 ml.
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sering bersiwak dan berkumur-kumur ketika berpuasa.
Dari ‘Amir bin Rabi’ah, ia berkata,
رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتَاكُ ، وَهُوَ صَائِمٌ مَا لاَ أُحْصِى أَوْ أَعُدُّ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersiwak saat puasa dan jumlahnya tak terhitung.”[6]
Kesimpulan umum:
inilah kaidah umum yang disampaikan oleh DR. Ahmad bin Muhammad Al-Khalil hafidzahullah, beliau berkata,
الراجح: الأقرب ما عليه جمهور الفقهاء المعاصرين أن الإبرة المغذية تفطر الصائم لقوة أدلتهم وتوافقها مع مقاصد الشارع
“pendapat terkuat mengenai suntikan: apa yang menjadi pendapat mayoritas ahli fikh kontemporer bahwa suntikan yang mengeyangkan/memberi tenaga membatalkan puasa karena kuatnya dalil dan sesuai dengan tujuan syariat.”[7]
Demikian semoga bermanfaat.