Ramadan 2018
Ternyata, Suntik dapat Membatalkan Puasa Loh! Ini Penjelasan Lengkapnya
Dilansir dari dari laman muslimahfiyah, inilah penjelasan mengenai batal tidaknya puasa seseorang saat melakukan suntik.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
SRIPOKU.COM - Puasa memang wajib untuk umat muslim.
Namun, bagaimana saat sakit dan harus suntik?
Apa hukumnya bersuntik ke dokter karena sakit?
Apakah Suntikan Membatalkan Puasa ataukah tidak?

Dilansir dari dari laman muslimahfiyah, inilah penjelasan mengenai batal tidaknya puasa seseorang saat melakukan suntik.
Baca: Inilah Hukum, Niat Shalat Tarawih dan Witir, Lengkap dalam Arab & Indonesia
Sebelumnya, perlu diketahui suntikan ada tiga jenis:
1.suntikan melalui kulit (Intra cutan) misalnya suntikan Insulin
2.suntikan melalui otot (Intra muscular) misalnya suntik antihistamin dan beberapa vaksinasi
3.suntikan melalui pembuluh darah (intra vena) misalnya antinyeri, infus dan vitamin
Sedangkan berdasarkan yang materi disuntik ada dua jenis:
1.suntikan bukan makanan misalnya antinyeri dan antihistamin
2.suntikan yang mengandung makanan misalnya suntikan glukosa atau infus elektrolit
Baca: Felix Siauw: Bencana Paling Besar adalah Saat Muslim Sendiri Takut Mengenal Agamanya
Kita akan bahas, apakah membatalkan puasa atau tidak ya?
1.suntikan melalui kulit (Intra cutan)
Suntikan melalui kulit TIDAK membatalkan puasa, karena tidak ada saluran khusus ke organ pencernaan atau tidak menimbulkan energi dan tidak mengeyangkan.