Berita Palembang

Posbakum AAI Sumsel Komitmen Layani Masyarakat Butuh Hukum

Sempat vakum selama dua tahun, DPD Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sumsel kembali membentuk pos pelayanan

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU. COM/WELLY HADINATA
Ketua Umum DPP AAI M Ismak SH MH yang melantik pengurus Posbakum AAI Sumsel. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sempat vakum selama dua tahun, DPD Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sumsel kembali membentuk pos pelayanan bantuan hukum (posbakum) bagi masyarakat.

Bahkan DPD AAI Sumsel yang diketuai M Husni Chandra SH M Hum, berkomitmen posbakum yang dibentuk akan kembali aktif memberikan pelayanan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jajaran pengurus Posbakum Officium Nobile DPD AAI Sumsel, secara resmi dan dilantik langsung oleh Ketua Umum DPP AAI M Ismak SH MH di Ballroom Hotel 1O1 Jalan Rajawali Palembang, Senin (14/5/2018) malam.

Baca: Ditusuk Saat Berkendara, Raya Sempat Minta Tolong Saat Pisau Menancap di Pinggang

Aster Suzlit SH ditunjuk sebagai Direktur Posbakum DPD Sumsel, dan David Afrizal SH sebagai Ketua Advokasi.

"Sebelumnya AAI memiliki yayasan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Namun vakum sekitar dua tahun dan saat ini kembali dibentuk posbakum untuk melayani masyarakat yang membutuhkan," ujar M Ismak SH MH, Ketua Umum DPP AAI.

Baca: Viral! Bocah Naik Motor Trail Mini Bonceng Cewek Dihentikan Polisi, Lihat Ekspresinya Bikin Gemas!

Dikatakan Ismak didampingi Ketua DPD AAI Sumsel M Husni Chandra SH M Hum, memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkan, sudah menjadi kewajiban advokat khusunya advokat yang tergabung dalam AAI.

"Tidak ada target berapa perkara yang akan diberikan. Tapi pastinya posbakum AAI Sumsel, akan konsisten dan komitmen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Baca: Enam Raperda Disahkan DPRD Kabupaten Muaraenim

Selain melantik jajaran pengurus Posbakum Officium Nobile DPD AAI Sumsel, dilantik juga jajaran pengurus DPC AAI untuk wilayah Palembang, Muba, Lahat, Mura, OKU, dan OI-OKI.

"Pastinya AAI merupakan organisasi advokat yang konsisten dan tidak terpecah. Kami dari pengurus DPC AAI Muba, sangat terima kasih diberikan kepercayaan oleh pengurus AAI pusat dan daerah," ujar Erik Estrada SH MH, yang ditunjuk sebagai Ketua DPC AAI Muba.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved