Berita Lahat
Marwan Tegaskan Perusahaan Batubara Jangan Saat Ribut Saja Butuh dengan Pemkab Lahat
Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur, SH MM, Senin (14/5/2018) mengundang 32 perusahaan pemilik IUP OP Batubara yang ada di Lahat
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Rapat koordinasi antara Pemkab Lahat dengan perusahaan Batubara Lahat.
Ditegaskan Eko, perusahaan tidak boleh 'habis manis sepah dibuang'. Batu bara habis dtinggal begitu saja dengan merusak lingkungan.
"Batubara itu akan habis beda sepertk perusahaan perkebunan. Nah, saat meninggalkan perusahaan punya tanggungjawab warga yang ditinggalkan ekonominya dalam keadaan baik.
Baca: Puluhan Pegawai di Lingkungan Pemkab Lahat Berada di Mal Saat Jam Kerja
Bekas lokasi tambang tak bermasalah. Intinya memang perusahaan harus peka dan punya kepedulian. Apalagi perusahaan sudah untung selama menambang," terangnya.