Ini Salah Satu Alasan Pemerintah Terapkan Kebijakan Registrasi Kartu Seluler Prabayar

Setiap tahunnya, ada sekitar 500 juta kartu sim yang dibeli oleh operator seluler untuk dijual di Indonesia.

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Kebiasaan masyarakat "beli dan buang" kartu sim, menjadi salah satu alasan pemerintah untuk menerapkan kebijakan registrasi kartu seluler prabayar.

Hal ini diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Rudiantara meyakini bahwa kebijakan registrasi kartu seluler prabayar bukan hanya akan meningkatkan keamanan tapi juga bisa memangkas ongkos belanja operator seluler.

Baca: Tak Registrasi Kartu Prabayar Hangus

Menurutnya selama ini operator cukup banyak mengeluarkan biaya untuk membeli kartu sim dalam jumlah besar.

Pasalnya pengguna di Indonesia masih kental dengan kebiasaan "beli dan buang", sehingga ongkos beli kartu SIM tidak efisien.

Rudiantara mengatakan, saat ini operator seluler masih mengandalkan industri asing yang memproduksi kartu SIM, bahkan setiap tahunnya, ada sekitar 500 juta kartu sim yang dibeli oleh operator seluler untuk dijual di Indonesia.

"Sekarang kan industri beli 500 juta SIM card setiap tahun, dan belinya ke asing. Karena di Indonesia tidak memproduksi simcard."

Baca: Hindari Blokir Total Tanggal 30 Maret, Ini Cara Registrasi Ulang Kartu XL, Telkomsel, Tri

"Dengan cara dan perilaku (konsumen) yang seperti ini (kebiasaan beli buang), ini yang harus kita ubah. Dengan begini setidaknya saya hitung, minimal kita bisa pangkas sampai 300 juta per tahun," kata Rudiantara di kantor Kominfo, Senin (30/4/2018).

Ia menambahkan dengan begitu akan terjadi efisiensi pada neraca pengeluaran operator seluler di Indonesia.

Kemudian pengeluaran yang awalnya digunakan untuk membeli simcard ini bisa dialihkan untuk pengeluaran lain misalnya pembangunan infrastruktur.

"Kalau 300 juta satu simcard seharga rata-rata setengah dollar, itu berarti bisa hemat sekitra 150 juta dollar AS atau 2 triliun pertahun."

Baca: Langkah Registrasi Ulang XL dan Lainnya ke Semua Operator yang Diblokir, Ada Fitur UNREG

"Itu baru dari SIM card saja, belum dari distribution cost. Bisa dialokasikan ke operator untuk membangun jaringan juga dialokasikan ke pelanggan," lanjutnya.

Dengan efisensi anggaran produksi kartu sim ini diharapkan operator bisa mengelola neraca keuangan agar lebih stabil dan memberi benefit yang lebih baik kepada para pengguna.

Operator diharapkan dapat memerhatikan pengguna dengan mengalokasikan biaya-biaya tersebut untuk dibuat paket-paket yang menguntungkan pelanggan. Sehingga kebiasaan pelanggan yang "beli buang" ini bisa diubah.

"Bisa diberikan keuntungan untuk pelanggan juga. Operator win, pelanggan juga win," ungkap Rudiantara. (Penulis : Yudha Pratomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Registrasi Kartu SIM Bisa Putus Kebiasaan "Beli dan Buang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved