Hindari Blokir Total Tanggal 30 Maret, Ini Cara Registrasi Ulang Kartu XL, Telkomsel, Tri

kartu SIM prabayar yang jatuh pada hari ini, Senin (30/4/2018) akan membuat nomor kartu prabayar yang belum juga diregistrasi

Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Kartu Prabayar 

Sebab Unreg yang dimaksudnya jika anda ingin melakukan registrasi nomor keempat, artinya setelah melebihi batas maksimal. Karena untuk satu identitas hanya untuk 3 nomor saja yang boleh didaftarkan.

Seperti diungkapkan Menkominfo, operator seluler memang menghadirkan fitur unreg jika untuk membatalkan kartu prabayar yang sudah didaftarkan.

Seperti diketahui bahwa, regulasi registrasi kartu hanya memperbolehkan satu saja data NIK dan nomor KK untuk tiga SIM card. Hal ini sudah dijelasnya di awal sebelumnya.

Dengan catatan, nomor keempat harus didaftarkan di gerai milik operator agar tercatat dengan jelas.

"Untuk kenyamanan masyarakat sendiri, untuk pengguna ponsel kan sering menerima tawaran macam-macam, penipuan dan sebagainya. Sehingga membuat masyarakat menjadi lebih nyaman," kata Rudiantara sebagaimana dilansir dari Tirto, Senin (23/10/2017).

Berlaku Untuk Semua Operator:

Fitur Unreg berlaku untuk semua operator yakni, Telekomunikasi Tri, Telkomsel, XL/AXIS, Smartfren, dan Indosat.

Sebab mereka memfasilitasi fitur tersebut yang bisa diakses melalui ponsel maupun website. Adapun proses unreg pada setiap operator memiliki tahapan berbeda atau selengkapnya sebagai berikut:

Tri (3)

Pelanggan Tri (3) dapat melakukan proses unreg via website dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi website registrasi Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id
2. Pilih menu Unreg
3. Masukkan data yang digunakan ketika meregistrasi nomor Tri (3) yang akan di-unreg (nomor telepon dan NIK)
4. Minta kode rahasia yang akan dikirim via SMS
5. Setelah menerima, masukkan kode rahasia tersebut (berlaku lima menit)
6. Centang kotak I'm not robot
7. Klik Kirim

Telkomsel

Pelanggan Telkomsel bisa mengakses menu USSD telepon untuk proses unreg dengan tahapan sebagai berikut:

1. Di menu telepon, akses menu USSD dengan dial *444#
2. Di menu berikutnya pilih poin 3 atau UNREG
3. Masukkan 16 digit NIK lalu pilih Kirim

XL dan AXIS

Halaman
123
Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved