Tajir Melintir, Ternyata Hotman Paris Hutapea Punya 4 "Pabrik" Uang Ini

Lahir dari keluarga berada tidak menyurutkan semangat Hotman Paris Hutapea untuk bisa lebih sukses dari orang tuanya.

Editor: Siti Olisa
IST
hotman paris 

Klien Hotman tak hanya dari dalam negeri, namun juga dari luar negeri.

Beberapa waktu lalu, dia pulang dari Singapura bertemu dengan kliennya dan dalam perjalanan, dia malah bertemu lagi dengan kliennya dari Jerman.

Entah berapa bayaran Hotman jika kliennya berasal dari negara lain atau bahkan dari benua lain.

Hotman kini menjadi pengacara kaya raya dan mungkin saja nilai kekayaannya sudah mencapai triliunan rupiah.

Hotman belum pernah melaporkan nilai harta kekayaannya, terutama misalnya kepada Komisi Pemberantasan sebab dia bukanlah seorang penyelenggara negara atau calon penyelenggara negara.

Terkait dengan harta kekayaan Hotman, berikut ini adalah sumber-sumbernya:

Baca: Wah! 5 Foto Ini Ternyata Dapat Ungkap Hubungan Ayu Dewi Dan Suami Bagaimana Yang Sebenernya?

1. Pengacara

Karier Hotman sebagai pengacara melejit setelah krisis moneter pada tahun 1998.

Ia menangani banyak perusahaan yang terlilit kasus pailit pada saat itu.

Makanya, Hotman selain dijuluki "Pengacara Rp 30 Miliar", juga dijuluki "Raja Pailit", "Celebrity Lawyers", "The Most Dangerous Lawyer" oleh majalah SWA, dan "Bling-bling Lawyer" oleh sebuah majalah dari Australia.

Saban hari, Hotman didatangi sejumlah warga yang ingin mendapatkan bantuan hukum di kedai kopi Kwang Koan atau Kopi Joni di Kelapa Gading, Jakarta Utara, maupun di kantornya Firma Hukum Dr Hotman Paris dan Rekan di Kelapa Gading.

Sebelumnya, dia pernah mendampingi penyanyi Syahrini dalam kasus penipuan oleh First Travel, Inul Daratista, Dedy Corbuzier, Manohara Odelia Pinot, Muhammad Nazaruddin, Johnson Yaptonaga, Prajogo Pangestu, Chandra Asih, Putra Sampurna, Hary Tanoesoedibjo, hingga Prabowo Subianto.

Setiap didatangi klien, Hotman tak pernah membocorkan kepada publik soal tarifnya.

Pada keluarganya, selain Hortman, 2 adik kandungnya serta 6 keponakan kandungnya juga menjadi pengacara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved