Pemilihan Walikota Palembang

Soal Meningkatnya Suara DPT Kota Palembang, Pengamat; KPU Harus Transparan

Beberapa hari lalu kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang di datangi sejumlah orang yang berunjuk rasa

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
pengamat Sosial Politik sekaligus Rektor Universitas Taman Siswa Ki Drs H Joko Siswanto MSi (tengah)./dok.Sripoku.com. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Beberapa hari lalu kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang di datangi sejumlah orang yang berunjuk rasa meminta kejelasan mengenai perbedaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 120 ribu suara.

Pengamat sosial dan politik sekaligus Rektor Universitas Taman Siswa (Unitas), Drs H Joko Siswanto MSi mengatakan, bahwa perbedaan suara yang terjadi harus segera dicari akar masalahnya, agar tidak memancing prasangka.

Ditambah, pilkada serentak Kota Palembang sudah semakin dekat.

Baca: PT PLN Siapkan Pasokan Listrik yang Berkualitas dan Andal di Tempat-tempat Elite Palembang

"Perbedaan input suara tersebut harus benar-benar dicek kembali, sebab jika penghitungan tingkat kecamatan sudah ada, harusnya sama dengan yang ada didata Final milik KPU," ujarnya saat dihubungi Sripoku.com, Kamis (26/4/2018).

Perbedaan suara tersebut bisa ditelusuri dari masing-masing kecamatan, apakah terdapat akumulasi suara yang keliru atau adanya data pemilih baru yang memungkinkan terjadinya peningkatan jumlah suara.

Baca: Patuh Berkendara, Pengguna Jalan di Muaraenim Diberikan Helm Gratis

"Bisa ditelusuri dari masing masing kecamatan, dimana kok bisa beda. Karena dari bawah sama, dikecamatan sama, dikota juga harus sama. Akumulasinya harus pas. Untuk itu, pihak KPU harus transparan mengenai hal ini," jelasnya.

Menurutnya, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih harusnya benar-benar mendapat perhatian Komisi Pemilihan Umum karena sangat berdampak secara politis dan membuat polemik.

Baca: Sempat Buron Setahun, Pencuri di Puskesmas Jayaloka Musirawas ini Ditangkap Polisi

"KPU harus memberi pelayanan. Tugas KPU melayani kalau memang rael kelebihan suara tersebut harus dibuka dan dijelaskan kepada masyarakat, jangan ada kerancuan seperti saat ini," kata Joko.

Sebelumnya, dari hasil pencocokan dan penelitian tingkat kecamatan dan verivikasi akhir yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, terdapat lebih dari 120 ribu suara, diantaranya hasil hitungan PPK sebesar 1.112. 501 dan KPU Kota Palembang sebesar 1.244.716.

Baca: Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Warga 10 Ilir Ini Lapor Polisi

Perbedaan hasil verivikasi tersebut saat ini sedang diteliti Panwas dengan memanggil komisioner KPU.

Ketua Panwaslu Kota Palembang, M Taufiq sebelumnya sudah mengatakan akan mendalami temuan perbedaan suara mata pilih yang ada di Kota Palembang.

Baca: Jaga Stabilitas dan Ketersedian Stok Beras Dirjen Kementerian Perdagangan Lakukan Sidak

"Kita akan mengkaji terlebih dahulu penemuan peningkatan suara sebesar 120 ribu tersebut. Nanti baru kita mengambil tindakan," ujarnya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved