Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Warga 10 Ilir Ini Lapor Polisi
Lantaran nama baiknya sudah dicemarkan oleh seseorang, membuat Ulfa Nanda (25) warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 10 Ilir Kecamatan IT II
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lantaran nama baiknya sudah dicemarkan oleh seseorang, membuat Ulfa Nanda (25) warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 10 Ilir Kecamatan IT II Palembang mendatangi pengaduan Polresta Palembang, Kamis (26/4/2018).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Ulfa menuturkan, hendak melaporkan UU ITE terharap terlapor yakni Maryam (43) warga Jalan Kapt Anwar yang diduga telah mencemarkan nama baiknya melalui Medsos Whatsapp (WA).
Baca: Meski Buka 5 Studio, Antrian Penonton Avengers di Palembang Membludak Hingga Keluar Bioskop
"Kejadian nya memang sudah lama pak, tetapi baru saya ketahui baru-baru ini di grup Whatsapp," ungakp Ulfa kepada petugas.
Ulfa menuturkan, terlapor (Maryam) ini diduga telah menyebarkan chatt yang berisikan gambar dan tulisan penyataan dan menghina pencemaran nama baik dirinya melalui grup WA, dengan cara untuk tidak menerima korban sebagai karyawan di salah satu perusahan di Kota Palembang.
Baca: Sedang Jalani Hukuman di Penjara, Jeniffer Dunn Diduga Hamil
"Saya tak terima pak, oleh itulah saya laporkan. Saya berharap terlapor bisa hukum," harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui KA SPKT Iptu Herry membenarkan adanya laporan tersebut dari korban mengenai laporan UU ITE.
Baca: Bocah SD di Musirawas Ini Alami Trauma Berat Usai Diajak SO ke Belakang PAUD, Begini Kronologinya
"Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti," ungkapnya.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											