Siapkan Layanan Pengaduan Online Melalui 'Lapor!-SP4N', Terima Hingga 40 Curhat Masyarakat Perhari

Persoalan layanan publik dan infrastruktur selalu menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, rata-rata dalam sehari bisa menerima 30-40 aduan.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Dr. Inanda Karina Astari Fatma, S.Si., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (25/4/2018) saat acara orientasi Lapor SP4N Provinsi, Kabupaten/kota Se-Sumatera Selatan. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Persoalan layanan publik dan infrastruktur selalu menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, rata-rata dalam sehari bisa menerima 30-40 aduan. Namun, 'curhatan' masyarakat yang masuk akan diseleksi sesuai dengan rambu-rambu yang ditetapkan

"Rata-rata yang dilaporkan memang yang berhubungan dengan masyarakat, misalnya jalan, pengurusan izin dan lain-lain. Aduan ini masuk di aplikasi Sumsel Care, yang bisa masyarakat download di Play Store.

Laporan yang masuk itu dibaca langsung oleh gubernur dan langsung ditindak lanjuti," ujar Dr Inanda Karina Astari Fatma, S.Si., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (25/4/2018) saat acara orientasi Lapor SP4N Provinsi, Kabupaten/kota Se-Sumatera Selatan.

Baca: Belum Sempat Jual Sabu di Wilayah Babat Toman MUBA, Eep Rianto Keburu Diamankan Polisi

Nantinya, masyarakat bukan hanya bisa langsung melapor ke Gubernur, aplikasi Sumsel Care yang telah ada sebelumnya direncanakan juga akan terkoneksi dengan Layanan Aspirasi Pengaduan Online!- Pengelolaan Pengaduan Pelaynan Publik Nasional (Lapor!-SP4N).

Dimana Lapor!- S4PN ini merupakan website resmi yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PAN-RB) RI dengan sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.

Baca: Sempat Tak Direstui Raffi, Ternyata Ini Pekerjaan Jeje Suami Syahnaz, Tak Cuma Sekedar Anak Band!

"Nah, ketika mendapati pelaporan pengaduan itu tentu akan langsung ditindaklanjuti OPD atau instansi terkait, di website akan diberi keterangan dengan tiga warna, ketika dalam proses warna kuning, jika hijau, sudah selesai dan kalau merah artinya belum ditindaklanjuti," ujar Inanda.

Untuk itulah, agar program ini bisa berjalan baik, pihaknya melakukan orientasi dan bimbingan teknis Lapor!-SP4N ke OPD di Sumatera Selatan.

“Pastinya melalui kegiatan ini, kita harap peran serta OPD dan Kominfo Kabupaten/Kota dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat akan pentingnya pembangunan-pembangunan di Sumsel.

Baca: Sempat Tak Direstui Raffi, Ternyata Ini Pekerjaan Jeje Suami Syahnaz, Tak Cuma Sekedar Anak Band!

Saat ini sudah ada enam Kabupaten/kota yang akan menindaklanjuti, yakni Prabumulih, Palembang, Bayuasin, OKU, OKI, dan OI, termasuk Pemerintah Provinsi Sumsel," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan, menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PAN-RB) nomor 4 tahun 2016, Pemprov Sumsel melalui SK Gubernur Sumsel Nomor 754/KPTS/Diskominfo/2017 tentang tim koodinasi pengelolaan pengaduan online dan petugas administrator pada OPD Sumsel yang berkomitmen menjadi daerah yang terbaik dalam pembangunan pelayanan publik dan sistem LAPOR!-SP4N.

Baca: Mencari Perempuan dalam Visi-Misi Cagub Sumsel

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved