Astaghfirullah! Wanita Jangan Mau Diajak Nikah Siri, Ini Kerugian Didapat Versi Ustadz Abdul Somad

Astaghfirullah! Wanita Jangan Mau Diajak Nikah Siri, Ini Kerugian Didapat Versi Ustadz Abdul Somad

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sriwijaya Post/Net
Abdul Somad, Lc.Ma 

Ada qobul? ada,

Ada mahar? ada,

"Sah nikah,"

"Aku nikahkan engkau dengan anakku dengan mahar seperangkat alat salat dan kitab suci Alquran yang tak pernah dibuka sampai mati dibayar tunaiiii (candaan ustaz Somad), sah,"

"Walaupun tak tercatat di KUA,"

"Karena rukun syaratnya sudah sah," jelas Ustaz Somad.

Baca: Niat Puasa Senin Kamis dan Dibukanya Pintu Ar Rayyan Dibuka, Surga Bagi Orang yang Berpuasa

Namun dibalik sahnya pernikahan itu, Somad menjelaskan akan ada masalah baru.

Hal ini berkaitan jika di kemudian hari ada masalah yang berakibat pada keinginan sang istri untuk meminta perpisahan.

Hal ini tidak bisa dilakukan lantaran hak tolak menceraikan ada pada suami.

Maka dari itu, kata Somad dianjurkan pernikahan itu dilakukan secara sah agama dan juga KUA.

Hal ini agar tak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari.

"Tapi muncul masalah, dimana letak masalahnya," jelasnya.

"Ketika si laki-laki macam-macam si perempuan sampai mati tak bisa menuntut cerai karena tak ada hitam di atas putih, tapi karena dia menikah secara KUA si perempuan bisa menuntut karena laki-laki sudah diikat shiat takliq," katanya.

"Baca syihot takliq jika saya meninggalkan istri saya tiga bulan lamanya berturut-turut, tidak memberikan nafkah lahir dan batin lalu istri saya pergi ke kantor pengadilan agama menggugat cerai memberikan ihkwan Rp 10 ribu,"

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved