Pemilihan Gubernur Sumsel
Harta Yudha Pratomo Cawagub Sumsel Rp 82 M, Berikut Daftar Harta Paslon Pilgub Sumsel 2018
Masyarakat dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Tarso
Laporan wartawan sriwijaya post, Andika Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- KPK memanfaatkan momen Pilkada Berintegritas 2018 di Provinsi Sumatera Selatan untuk memfasilitasi pengumuman Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) masing-masing calon kepala daerah
kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.
Diketahui, dalam pengumuman LHKPN calon Pilgub Sumsel diumumkan Paslon Cagub No 1, Herman Deru memiliki harta kekayaan Rp 34.564.041.012 dan tidak memiliki hutang.

Sedangkan Wakilnya, Mawardi memiliki total harta kekayaan Rp14.956.678.563 dan tidak memiliki hutang.

Untuk paslon Cagub No urut 2 Saifudin Aswari memiliki harta Rp 29.078.851.974 dan memiliki hutang Rp 352.500.103, sehingga total harta kekayaannya 28.726.351.071.

Sedangkan Calon Wagub Aswari yakni Irwansyah memiliki total harta kekayaan Rp 12.486060.290 dan tidak memiliki hutang.

Sedangkan, untuk paslon Cagub No urut 3 Ishak Mekki memiliki total harta kekayaan Rp 14.568.461.037 dan tidak memiliki hutang.

Wakilnya Yudha Pratomo Mahyuddin memiliki total harta kekayaan Rp 82.260.061. 269 dan tidak memiliki hutang.
Selanjutnya, paslon Cagub No urut 4 Dodi Reza Alex memiliki harta Rp 31.688.101.261 dan memiliki hutang Rp 67.332.569, sehingga bila dikurangi hutang total kekayaan Dodi Reza Alex Rp 31.620.768.692.

Sedangkan Wakilnya Giri Ramanda Rp 16.065.347.915 dan memiliki hutang 700.000.000, sehingga setelah dikurangi hutang total kekayaannya Rp 15.365.347.915.

Sementara, ketika ditemui Komisioner KPK Basariah Panjaitan mengatakan, tujuan pengumuman LHKPN ini adalah untuk sarana pengendalian internal karena setiap perubahan hartanya harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat.
"Untuk masyarakat, pengumuman LHKPN ini adalah sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerahnya," ungkapnya usai deklarasi LHKPN di aula KPU Sumsel, Selasa (10/4).
Diharapkan Basariah, partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya.
Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tentunya masyarakat dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN atau apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN memang benar benar
miliknya. Masyarakat juga dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam pelaporan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan strategis sebelumnya, Calon Kepala Daerah tersebut rajin melaporkan
harta kekayaannya,"ungkapnya. (diw).