Breaking News

Waduh, Bos First Travel Sudah Banyak Habiskan Uang Untuknya, Wanita Ini Kekasih Kiki Hasibuan?

Terungkapnya hubungan sesama perempuan tersebut terungkap saat Hesty dicecar Jaksa Heri Jerman terkait kedekatannya dengan Kiki dalam sidang.

Editor: Tresia Silviana
Tribunnews.com
Teman Dekat Kiki Hasibuan, Hesty Agustin saat bersaksi di sidang Bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018). 

SRIPOKU.COM - Sidang lanjutan kasus penipuan jemaah umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (4/4/2018).

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi bernama Hesty Agustin.

Dalam sidang tersebut pun terungkap bila Bos First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan pernah menjalin hubungan dengan saksi.

Bahkan uang calon jemaah First Travel pun sebagian mengalir untuk membahagiakan pacar Kiki Hasibuan.

Dalam sidang, saksi Hesty mengakui bila Kiki Hasibuan merupakan mantan pacarnya.

Reaksi Kiki disebut mantan pacar

Terungkapnya hubungan sesama perempuan tersebut terungkap saat Hesty dicecar Jaksa Heri Jerman terkait kedekatannya dengan Kiki dalam sidang.

Baca: Ini 4 Trik Jitu Bersihkan Lensa Kacamata Agar Tahan Lama & Tidak Mudah Baret, Jangan Sampai Salah!

Alasannya, Jaksa Heri menemukan bukti bahwa Hesty pernah dibelikan sejumlah aset dan barang berupa apartemen, mobil, perhiasan, serta tanah di Lombok.

Bahkan, Kiki selalu mentransfer uang kepada Hesty untuk belanja kebutuhan bulanan mereka.

"Apa alasan terdakwa 3 (Kiki) menyerahkan semua pemberian barang kepada saudara," tanya Jaksa Heri.

"Karena Kiki hanya mengatasnamakan saya saja," jawab Hesty.

"Hanya mengatas namakan saja?" jelas Jaksa Heri menegaskaskan

Teman Dekat Kiki Hasibuan, Hesty Agustin saat bersaksi di sidang Bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).
Teman Dekat Kiki Hasibuan, Hesty Agustin saat bersaksi di sidang Bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018). (Tribunnews.com)

Karena pertanyaan Jaksa sulit dimengerti saksi Hesty, Hakim Subandi lalu menegaskan.

"Pertanyaan pak jaksa itu, ada ada hubungan apa antara saudara dengan terdakwa Kiki itu maksudnya itu bisa dijawab secara lisan?" tanya Hakim Subandi.

Mendengar pertanyaan Hakim, Hesty sempat menghela nafas.

Baca: Dibalik Skandalnya, Ternyata Lucinta Luna Alami Hal Pilu Karena Ibunya Terbaring Tak Sadarkan Diri

Bahkan dia sempat menahan jawabannya sejenak.

"Mmmmmm.. sebagai, saya mantan pacarnya Kiki," jawab Hesty.

"Betul (keterangan saudara)?" jelas Jaksa Heri.

"Iya," jawab Hesty.

Mendengar jawaban tersebut Kiki terlihat kaget.

Anniesa berusaha tenangkan Kiki

Melihat sang adik tampak kaget mendengar jawaban Hesty Agustin, Anniesa Hasibuan yang duduk disebelahnya berupaya menenangkan Kiki.

Berdasarkan pantauan, tangan kanan Anniesa tampak mengusap-usap punggung Kiki sambil berkata sesuatu.

Hal itu terus dilakukan Anniesa saat Kiki terus memandang Hesty yang duduk di bangku tengah persidangan.

Tak hanya mengusap, Anniesa juga menggenggam tangan Kiki.

Anniesa juga menepuk paha-paha Kiki.

Moment itu dilakukan Anniesa saat Kiki terus fokus melihat Esti.

Baca: Heboh Dokter Terawan Dipecat IDI, Pasien Ungkap Perilakunya Hingga Biaya Perawatan, Tak Disangka!

Terdakwa yaitu Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan (kedua dari kiri), dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua dari kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa yaitu Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan (kedua dari kiri), dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua dari kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Tak lama berselang, Kiki lalu mensudahi tatapannya dan berbicara sesuatu ke Anniesa.

Tatapan dan senyum Kiki terhadap sang mantan

Kiki Hasibuan terlihat semringah dan menebar senyum saat rombongan saksi persidangan memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).

Baca: Beli Martabak Manis Favorit di Pinggir Jalan, Hal Ini Disoroti Saat Nagita Slavina Turun dari Mobil

Berdasarkan pantauan, Kiki Hasibuan terus memperhatikan satu persatu saksi yang hadir dalam sidang lanjutan bos First Travel.

Namun, matanya terlihat tertuju terhadap satu saksi perempuan yang tampak mengenakan kemeja biru garis-garis putih serta celana jeans.

Mata Kiki Hasibuan terus melihat kepada saksi tersebut.

Saksi yang menjadi perhatian Kiki Hasibuan adalah Hesty Agustin.

Hesty merupakan teman dekat Kiki Hasibuan.

Kiki terus menebar senyum saat Hesty masuk dan menuju kursi sebagai saksi persidangan.

Kiki terus menebar senyum saat Hesty duduk dikursi persidangan.

Baca: Usai Syahrini, Pekan Depan Jaksa Hadirkan 5 Saksi Ahli di Sidang Lanjutan First Travel, Siapa Saja?

Bahkan, tatapan mata Kiki terus tertuju ke perempuan dengan rambut terurai tersebut.

Antara Kiki Hasibuan dan Hesty sempat terlihat saling menatap saat Jaksa mengabsen dan mengatur tempat duduk para saksi yang hadir.

Bahkan mata Kiki terus menatap Hesty saat duduk di bangku persidangan.

Dicecar soal foto prewedding

Dalam persidangan jaksa menggali soal hubungan Hesty Agustin dengan Kiki Hasibuan.

Bukan hanya itu, jaksa pun sempat menanyakan soal foto-foto prewedding antara Kiki dengan Hesty.

"Apakah saudara pernah melakukan foto-foto prewedding dengan terdakwa 3 (Kiki Hasibuan)?," tanya Jaksa Heri Herman.

"Itu hanya foto saja tidak prewed. Hanya foto saja," jawab Hesty Agustin.

Baca: Ini 4 Fakta Sidang Cerai Ahok, Terungkap Ada Ancaman hingga Percakapan Asmara Veronica Tan

"Jadi hanya foto saja, maksudnya apa foto-foto itu?" tanya Jaksa Heri.

Hesty sempat menahan jawabannya.

Saat itu, penasehat hukum terdakwa bos First Travel, Wawan merasa keberatan atas pertanyain itu

"keberatan yang mulia," kata Wawan.

Hakim Subandi lalu menerangkat terkait jawaban saksi yabg mengacu pada Permen Nomor 3.

"Unsur-unsur pertanyaan, kita mengacu para Permen nomor 3," kata Hakim Subandi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved