Waduh, Bos First Travel Sudah Banyak Habiskan Uang Untuknya, Wanita Ini Kekasih Kiki Hasibuan?

Terungkapnya hubungan sesama perempuan tersebut terungkap saat Hesty dicecar Jaksa Heri Jerman terkait kedekatannya dengan Kiki dalam sidang.

Editor: Tresia Silviana
Tribunnews.com
Teman Dekat Kiki Hasibuan, Hesty Agustin saat bersaksi di sidang Bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018). 

Mendengar pertanyaan Hakim, Hesty sempat menghela nafas.

Baca: Dibalik Skandalnya, Ternyata Lucinta Luna Alami Hal Pilu Karena Ibunya Terbaring Tak Sadarkan Diri

Bahkan dia sempat menahan jawabannya sejenak.

"Mmmmmm.. sebagai, saya mantan pacarnya Kiki," jawab Hesty.

"Betul (keterangan saudara)?" jelas Jaksa Heri.

"Iya," jawab Hesty.

Mendengar jawaban tersebut Kiki terlihat kaget.

Anniesa berusaha tenangkan Kiki

Melihat sang adik tampak kaget mendengar jawaban Hesty Agustin, Anniesa Hasibuan yang duduk disebelahnya berupaya menenangkan Kiki.

Berdasarkan pantauan, tangan kanan Anniesa tampak mengusap-usap punggung Kiki sambil berkata sesuatu.

Hal itu terus dilakukan Anniesa saat Kiki terus memandang Hesty yang duduk di bangku tengah persidangan.

Tak hanya mengusap, Anniesa juga menggenggam tangan Kiki.

Anniesa juga menepuk paha-paha Kiki.

Moment itu dilakukan Anniesa saat Kiki terus fokus melihat Esti.

Baca: Heboh Dokter Terawan Dipecat IDI, Pasien Ungkap Perilakunya Hingga Biaya Perawatan, Tak Disangka!

Terdakwa yaitu Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan (kedua dari kiri), dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua dari kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa yaitu Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan (kedua dari kiri), dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua dari kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved