Usai Syahrini, Pekan Depan Jaksa Hadirkan 5 Saksi Ahli di Sidang Lanjutan First Travel, Siapa Saja?
Kelima saksi tersebut akan bersaksi untuk tiga tersangka, yakni Siti Nuraidah Hasibuan, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman.
SRIPOKU.COM - Jaksa penuntut umum akan menghadirkan 5 saksi ahli dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok.
Adapun sidang lanjutan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (9/4/2018).
Kelima saksi tersebut akan bersaksi untuk tiga tersangka, yakni Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman.
Tia mengungkapkan, 3 saksi berasal dari Kementerian Agama.
Baca: Pasca Dipecat IDI, Begini Kondisi Terkini Dokter Terawan hingga Pengakuan Staff yang Mengejutkan!
Sementara dua saksi lainnya berasal dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (HIMPUH).
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.
First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta.
Baca: Ini 4 Fakta Sidang Cerai Ahok, Terungkap Ada Ancaman hingga Percakapan Asmara Veronica Tan
Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.
====
Syahrini Jalani Sidang Kasus First Travel: Kalau Saya Tahu seperti Ini. Saya Enggak Mungkin Pakai
Penyanyi cantik Syahrini atau Incess mengatakan bahwa ia menggunakan jasa agen perjalanan umrah First Travel atas rekomendasi make up artist Bennu Sorumba.
Syahrini mengungkapkan hal itu dalam persidangan kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
"Saya mengenal Bennu Sorumba sebagai make up artist. Dia menyarankan kepada manajemen saya untuk menggunakan First Travel," ujar Syahrini kepada majelis hakim.
Baca: Heboh Dokter Terawan Dipecat IDI, Pasien Ungkap Perilakunya Hingga Biaya Perawatan, Tak Disangka!
Bennu, kata Syahrini, menyatakan bahwa First Travel adalah agen perjalanan yang baik.
Saat itu, yang mengurus semua adalah manajernya, Aisyahrani, adik Syahrini.

"Yang berurusan semua adalah adik saya. Saya sebagai artis hanya berangkat saja. Saya hanya bertanya kapan dan tanggal berapa berangkat umrah?" kata dia.
Akhirnya, Syahrini berangkat ke Tanah Suci pada 26 Maret 2016.
Baca: Blak-blakan! Begini Pengakuan Disya Rosa yang Mengaku Dihamili Enji, Mantan Suami Ayu Ting Ting
Syahrini berangkat bersama 12 orang dari keluarga, manajemen, dan para asisten rumah tangganya.
"Kalau saya tahu seperti ini. Saya enggak mungkin pakai jasa travel ini. Manajemen tidak tahu kredibilitas itu," ujar Syahrini.
Sebelum Syahrini, penyanyi Vicky Shu sudah memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut dua pekan lalu.
Sebagai pihak yang pernah menggunakan jasa First Travel, Syahrini dibutuhkan menjadi saksi untuk melengkapi pemberkasan kasus dugaan penipuan oleh bos PT First Travel.
Baca: Hamil 7 Bulan Dikatain Netter Bengkak Tapi Gak Sesuai Bentuk Paha, Begini Balasan Pedas Audy Item!
Baca: Tak Diduga, Begini Cara Evi Masamba Hasilkan Uang Usai Tak Lagi di TV Karena Habis Kontrak, Salut!