April Ini, TPP Pegawai Pemkot Palembang Naik, Besarannya Masih Rahasia

April ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP)

Penulis: Siti Olisa | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/SITI OLISA
Sekda Harobin Mastofa. 

SRIPO.COM, PALEMBANG -- April ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji pegawai non-PNS. Kenaikkan ini diyakini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi pegawai untuk meningkatkan kinerjanya.

Hal ini diungkapkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa beberapa waktu lalu. Kenaikkan TPP dan honor ini merupakan realisasi dari program 2017 lalu, mengingat saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai Rp1,3 triliun. “Sebelum Pak Harno cuti, kenaikkan gaji ini sudah direncanakan. Namun baru terealisasi saat ini,” ujarnya.

Pihaknya meyakini kenaikkan ini merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap kinerja pegawainya. Sebab saat ini Kota Palembang telah banyak menerima penghargaan dari berbagai bidang dalam pemerintahannya. “Kita berharap hal ini dapat lebih memotivasi pegawai agar dapat meningkatkan kinerjanya,” paparnya.

Sementara ketika disinggung mengenai besaran kenaikkan baik TPP dan gaji pegawai non-PNS, Harobin belum bisa menjelaskannya sebab masih dalam proses oleh pihak terkait dan ketika waktunya baru dapat dilihat persentase kenaikkannya. “Ya kita tunggu saja nanti waktu dana turun baru bisa dilihat berapa besar naiknya,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu memastikan kenaikan akan diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah melihat kemampuan keuangan daerah yang dikelola Pemrinttah Kota (Pemkot) Palembang.

"Ini merupakan penghargaan Pemkot terhadap pegawai. Karena memang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita sudah diatas Rp1 triliun," jelasnya .

Hoyin mengungkapkan, kenaikan TPP memang menjadi wacana Walikota sejak tahun 2017 lalu. Dimana, dengan terus meningkatnya pendapatan daerah, sudah selayaknya diberikan kenaikan terhadap tambahan pegawai tersebut.

Apalagi, Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pencegahan KPK yang dipimpin oleh Aldiansyah Nasution, juga menyarankan hal yang sama kepada Walikota, agar Pemkot Palembang meningkatkan TPP, untuk mencegah budaya laten korupsi.

"Untuk lebih lengkap coba tanya ke Walikota atau Sekretaris Daerah (Sekda) Karena ini menjadi wewenang keduanya untuk memastikan kenaikan TPP termasuk besarannya," ujarnya.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved