Kesadaran Masyarakat Bayar Tagihan Masih Minim, Tunggakan Listrik di MUBA Capai 9 M
Keseadaran masyatakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam melunasi tunggakan listrik terhadap Perusahaan Listrik
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Reigan Riangga
Laporan Waratawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Keseadaran masyatakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam melunasi tunggakan listrik terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN), nampaknya sangat minim sekali.
Berdasarkan data yang berada di PLN Rayon Sekayu, tunggakan listrik mencapai nilai Rp 9.119.069.000.
"Ya, dari data triwulan ketiga tahun 2018 tunggakan listrik sudah sangat luar biasa. Dimana pada akhir Januari tunggakan mencapai Rp 6.130.850.000, lalu pada akhir Fabruari tunggakan bertambah besar menjadi Rp 7.226.934.000 dan sekarang tunggakannya lebih besar lagi mencapai Rp 9.119.069.000," kata Supervisor Distribusi Jaringan PT PLN Rayon Sekayu, Irsan, Jumat (30/3/2018).
Menurut Irsan, tunggakan yang bersar tersebut berasal dari pelanggan umum atau masyarakat biasa yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.
Tunggakan yang dialami sendiri beragam mulai 5 - 10 bulan, 10 - 19 bulan, bahkan ada yang menunggak pembayaran hingga 20 bulan ke atas.
Baca: Wartawan Sriwijaya Post, Liputan Kabupaten OKU Timur Akhiri Masa Lajangnya
"Masyarakat umum yang mendominasi penunggakan pembayaran listrik, pelanggan analog saja mencapai 31.746 yang menunggak, di dominasi pelanggan yang ada di Kecamatan Sungai Keruh dan Babat Toman. Ada juga BUMD yang nunggak, nilainya juga cukup besar," ungkapnya.
Ketika disinggung BUMD yang menunggak pembayaran listrik, pihaknya tidak menyebutkan dengan pasti karena hal tersebut berkaitan dengan kerahasiaan pelanggannya.
Baca: Hina Kemenag, 4 Ormas Islam Kecam Anggota DPR RI Arteri Dahlan
"Satu BUMD yang nunggak tapi kita tidak menyebutkannya. Kita sudah mengirimkan surat dan memberikan surat peringatan agar segera menyelesaikan kewajiban," ujarnya.
Upaya untuk menekan tunggakan terhadap para pelangganpun sudah dilakukan, seperti menyampaikan surat peringatan kepada pelanggan, menerapkan sistem door to door atau mendatangi rumah pelanggan secara langsung untuk melakukan penagihan.
Baca: Tsabit tak Henti Menangis, Rohana Berjalan Lunglai Lihat Jasa Suaminya Sudah Jadi Tulang Belulang
"Kita juga terus lakukan sosialisasi guna menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar listrik," ugkapnya.
Namun, jika pelanggan tidak mempunyai itikad baik dalam melunasi tunggakan maka pihaknya akan mengambil tindaka tegas dengan memutus sambungan listrik.
"Kita sudah melakukan pemutusan terhadap 1.000 sambungan listrik terhap pelanggan yang menunggak dan tidak mempunyai itikad baik. Oleh karena itu kita berharap masyarakat dapat memenuhi kewajibanya," jelasnnya. (*)