Bakal Jemput Paksa Kacab Abu Tours Palembang, Penyidik Polda Sumsel Bertolak ke Makassar
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, terbang ke Makassar Sulsel terkait penyidikan lanjutan kasus dugaan penipuan calon jemaah Abu Tours
Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, terbang ke Makassar Sulsel terkait penyidikan lanjutan kasus dugaan penipuan calon jemaah Abu Tours untuk wilayah Sumsel, Selasa (27/3/2018).
Bertolaknya penyidik yang dipimpin Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro ke Makasar ini guna melakukan pemeriksaan terhadap bos Abu Tours Abu Hamzah Mamba yang sudah menjadi tersangka dan kini mendekam di Polda Sulsel.
"Kita satu tim penyidik berangkat ke Makasar untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Abu Hamzah Mamba di Polda Sulsel.
Karena laporan terhadap bos Abu Tours ini banyak melapor ke Polda Sumsel," ujar Suwandi.
Baca: Tak Terlihat Ada Karyawan, Kantor Abu Tours Palembang Dikuasai Agen
Dikatakan Suwandi, melakukan BAP terhadap Abu Hamzah Mamba tentunya ingin mencari tahu kemana alitan dana calon jemaah umroh dari Sumsel.
Selain itu, bertolaknya pihaknya ke Makassar ini, juga untuk mencari keberadaan Kepala Cabang (Kacab) Perwakilan Abu Tours Palembang atas nama Ridwan yang tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumsel.
"Kalau memang ada (Ridwan), kita bawa ke Palembang. Namun kita terlebih dulu BAP terhadap bos Abu Tours Abu Hamzah Mamba," ujarnya.
Baca: Bakal Ditetapkan Tersangka, Mantan Kacab Abu Tours Palembang 2 kali Mangkir Panggilan Penyidik
Berdasarkan catatan laporan penyidik Polda Sumsel, ada sekitar 450 laporan yang diterima penyidik yang melaporkan bos Abu Tours Abu Hamzah Mamba atas kasus penipuan umroh.
Diketahui setidaknya ada sekitar 8.000 calon jemaah umroh asal Sumsel yang tidak jadi berangkat ibadah umroh sesuai jadwal yang dijanjikan.
Baca: Kumpulan Foto Kehidupan Mewah Bos Abu Tours yang Sudah Rugikan Banyak Jemaah
Catatan petugas penyidik, kerugian yang ditimbulkan untuk jemaah di Sumsel mencapai Rp 100 miliar lebih.
Selain dugaan kasus penipuan, petugas penyidik Polda Sumsel juga mengindikasi adanya dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap dana yang disetor calon jemaah. (*)