Pertalite Naik

Mulai Sabtu Pertalite Naik Rp 200, Ini Penjelasan PT Pertamina

T Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar Rp 200 per liter di SPBU seluruh Indonesia.

Editor: Bedjo
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM , JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar Rp 200 per liter di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan kenaikan tersebut sudah berlaku sejak Sabtu (24/3)

Berita Lainnya:  Harga Pertalite Naik Lagi, Berikut Rinciannya dari Pertamina

"Iya benar, naiknya sudah dari kemarin hari Sabtu pukul 00.00 sebesar Rp 200," kata Adiatma di Jakarta, Minggu ( 25/3/2018).

Untuk itu, dengan adanya kenaikan tersebut, harga Pertalite di DKI Jakarta menjadi Rp 7.800 per liter.

Sementara di Provinsi Riau menjadi Rp 8.150 per liter, dan Provinsi Papua menjadi Rp 8.000 per liter.

Adiatma menilai, kenaikan ini dipicu lantaran karena adanya lonjakan harga minyak dunia.

"Karena harga crudenya naik, tetapi harganya masih dibawah pesaing yang ada," bebernya.

Untuk diketahui, Pertamina sendiri memang selalu memantau perkembangan harga minyak dunia.

Jika selisih harga keekonomian terlalu tinggi dengan yang dijual masyarakat, perusahaan itu akan mengambil kebijakan.

Sumber: Grid.ID

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs http://www.tribunnews.com/otomotif/ dengan Judul:
Pertalite Naik Rp 200, Ini Penjelasan PT Pertamina

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved