Harga Pertalite Naik Lagi, Berikut Rinciannya dari Pertamina
PT. Pertamina kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsisidi jenis Pertalite.
SRIPOKU.COM -- PT. Pertamina kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsisidi jenis Pertalite.
Kenaikannya pun berjumlah Rp. 200 per liter.
Kenaikan harga ini mulai berlaku sejak Sabtu (24/3/2018), pukul 00.000 WIB.
Adiatma Sardjito, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan jika kenaikan Pertalite dipicu dari naiknya harga minyak dunia.
Harga minyak mentah jenis brent bahkan sudah menyentuh angka US$ 60 per barel.
Kenaikan harga minyak dunia ini mendatangkan dampak besar pada harga BBM di Indonesia.
Di Sulawesi Selatan saja, harga Pertalite tercatat sudah 2 kali mengalami kenaikan sejak tahun 2018.
Pertama, sejak Sabtu (20/1/2018) nilai kenaikan harganya mencapai Rp 100 per liter atau dari harga Rp 7.700 menjadi Rp 7.800.
Lalu, Sabtu kemarin, dari harga Rp 7.800 kembali naik Rp. 200, menjadi Rp 8.000.
Jika dijumlahkan, kenaikan harga Pertalite pada tahun 2018 mencapai angka Rp 300.
Kenaikan harga ini tak hanya terjadi di Sulawesi Selatan saja, namun di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
Berikut daftar kenaikan harga Pertalite, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pertamina, Pertamina.com :
===

1. Di Nanggroe Aceh Darussalam, harga Pertalite per liter menjadi Rp 7.800.
2. Di Sumatera Utara, harga Pertalite per liter menjadi Rp 7.800.