Operasi Antik Musi 2018 Digelar 15 Hari, Sebanyak 24 Kasus Berhasil Diungkap Polres Muba

Setelah digelar sejak tanggal 9 Maret 2018 hingga 23 Maret 2018, Operasi Antik Musi 2018 yang dilakukan Polres Musi Banyuasin (Muba)

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
Kasat Narkoba Polres Muba AKP Hermianto 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Setelah digelar sejak tanggal 9 Maret 2018 hingga 23 Maret 2018, Operasi Antik Musi 2018 yang dilakukan Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus narkoba di Bumi Serasan Sekate.

Dilaksanakannya operasi Antik Musi 2018 tersebut bertujuan menekan tindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.

"Ya, hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan Operasi Antik Musi 2018. Selama operasi dijalankan kita telah berhasil mengungkap 24 perkara dengan tersangka berjumlah 30 orang," kata Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Hermianto, Jumat (23/3/18).

Baca: Oknum PNS Pemkab Muba Terbukti Secara Sah Melakukan Pungli Akhirnya Dipecat

Pada pelaksaan jalannya Operasi Antik Musi 2018 ini, pihaknya berhasil mengamankan total barang bukti yang berhasil disita yakni, narkoba jenis sabu-sabu seberat 40,77 gram dan 38 butir pil extacy.

"Semua barang bukti tersebut sedang dalam penanganan oleh penyidik," ungkapnya.

Walaupun Operasi Antik Musi 2018 ini telah berakhir, pihaknya memastikan tidak akan pernah berhenti mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Muba, karena telah menjadi tugas utama pihaknya.

Baca: Peredaran Narkoba Dinilai Sangat Mengkhawatirkan, Kejari Muba Lakukan Hal Begini

"Ya, walaupun operasinya berakhir, namun kita berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba ini, baik itu dalam kegiatan operasi khusus ataupun tidak, karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama yang harus kita berantas," ujarnya.

Baca: Unggah Foto ke Medsos Saat Liburan, Ini yang Paling Dibenci Netizen

Upaya dalam pemberantasan peredaran narkotika pihaknya tidak bisa melakukannya dengan sendiri dan akan terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah hingga masyarakat dalam hal pencegahan.

"Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan narkoba ini menjadi musuh utama kita. Karena dampak yang ditimbulkan sangat banyak sekali dan dapat merusak generasi penerus bangsa," jelasnya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved