Peredaran Narkoba Dinilai Sangat Mengkhawatirkan, Kejari Muba Lakukan Hal Begini

Peredaran narkotika di Bumi Serasan Sekate atau Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini dibilai sudah tergolong sangat mengkhawatirkan,

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
Kajari Musi Banyuasin (Muba) Maskur SH MH pada saat memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Laporan Waratwan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Peredaran narkoba di Bumi Serasan Sekate atau Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini dibilai sudah tergolong sangat mengkhawatirkan, dimana sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di lingkungan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) dimusnahkan.

Dari pemusnahan tersebut narkoba jenis sabu-sabu dan ekatasy menjadi paling banyak barang bukti yang dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin, Maskur SH MH, mengungkapkan bahwa saat ini peredaran narkoba di Kabupaten Muba sudah sangat mengkhawatirkan.

Bahkan peredaraanya sudah sampai kepada kalangan bawah yang dapat dijumpai dengan mudah.

Baca: Miris, Pasal Sepele, Adik Dianiaya Sang Kakak Kandungnya.

"Ya, kita akui peredaran narkotika sudah sangat meresahkan sekali, bahkan sudah masuk desa-desa," kata Maskur, disela-sela pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Sekayu, Kamis (22/3/2018).

Berkembangnya peredaran narkoba di Bumi Serasan Sekate ini, menurutnya bahwa Muba merupakan daerah perlintasan dan sentral.

Pasalnya, barang haram tersebut bisa masuk dari segala penjuru dan hal inilah yang membuat kekhawatiran tersendiri saat ini.

"Muba ini daerah terbuka, jadi berdampak terhadap peredaran narkotika.

Baca: Perlu Pengelolaan dan Pengembangan SDA Terpadu Agar Air di Sumsel Tetap Terjaga

Selain itu, taraf perekonomianpun meningkat, sehingga tidak membuat peredaran narkoba meningkat pula, terutama di daerah perbatasan," ungkapnya.

Pada pemusnahan barang bukti, Kejari Muba memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap antara lain sabu-sabu seberat 119,52 gram dengan jumlah 25 perkara, 321 butir extacy dari 6 perkara, 15,10 gram ganja dari 2 perkara.

Lalu, 13 pucuk senjata api laras panjangdan laras pendek dari 9 perkara dan 38 bilah senjata tajam dari 36 perkara.

Baca: Fisiknya Kerap Dihujat, 10 Potret Evi Masamba Ini Buktikan Penampilannya Stylish & Bikin Pangling!

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved