Breaking News

Nahas, Lempar Beras Bulog ke Pinggir Jalan, Sopir dan Kernet Diciduk Polisi

Beras diangkut dengan mobil Mitsubishi Colt Diesel Nopol BG-8214-UC. Karena Dicurigai, keduanya pun langsung diamankan ke Polsek Mariana

Editor: Pitria Tiningsih
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kanit Polsek Mariana, Iptu Romi, ketika mengelar perkara dua pelaku pengelapan beras, Senin (19/3). 

4 karung berisi beras Rakyat miskin (raskin) dengan berat 200 Kg dan 1 buah buah pipa paralon plastik dengan panjang lebih kurang 15 cm.

"Atas ulahnya mereka pun akan diancam pasal 372 KHUP, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," ungkapnya.

Baca: Asyik Berenang Bocah Ini Tiba-tiba Menjerit, Saat Dicek Hal Mengerikan Ini Terjadi dalam Celananya

Sedangkan, keduanya ketika diperiksa petugas mengakui baru kali ini melakukan tersebut.

"Kami disuruh seseorang pak, yakni DD. Dia yang menyuruh kami," ujar keduanya.

"Setelah beras dilempar di pinggir jalan, nanti ada orang lagi yang mengambil dan akan dijual di warung-warung di kawasan tersebut," ungkapnya.

Setelah berhasil, lanjut keduanya, mereka pun akan diupah uang masing-masing Rp 150 ribu.

"Belum juga dapat hasil pak, kami sudah ditangkap, rencana uangnya untuk mencukupi kebutuhan keluarga," kata keduanya menyesal.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved