Pengembalian Pengerjaan Galian Tak Sesuai, Sebabkan Jalan Kotor dan Macet. Ini kata PUPR Palembang
Jelang perhelatan akbar Asian Games, semua instansi sedang berbenah, termasuk PLN, PDAM, Gas Alam serta Telkom
Penulis: Siti Olisa | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Siti Olisa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jelang perhelatan akbar Asian Games, semua instansi sedang berbenah, termasuk PLN, PDAM, Gas Alam serta Telkom agar listrik, air, telpon, dan gas alam saat Asian Games nanti tidak mengalami gangguan.
Oleh sebab itu, PLN saat ini banyak melakukan galian di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Palembang.
Namun sayangnya pengerjaan penggalian yang dilakukan oleh pihak ketiga atau kontraktor ini banyak yang tidak sesuai dengan standar operasional, sehingga banyak menimbulkan komplen dari masyarakat.
Baca: Siap-Siap! Malam Ini Shane Filan Akan Hibur Masyarakat Palembang, Bawakan Lagu Album Terbaru
Mulai dari lamanya pengerjaan galian, prosedur pengembalian hasil galian yang tidak sesuai dengan perjanjian atau pengembalian seperti semula dan kotornya jalan akibat galian yang dilakukan.
Terlebih kota Palembang saat ini memasuki musim penghujan, beberapa kontraktor malah melakukan penggalian utilitas.
Dampaknya, jalan menjadi kotor.
Baca: Ngeri, Keponakan Bantai Paman, Orgen Tunggal Mencekam, Ini Penyebabnya
Selain itu, jalananpun menjadi licin, dan membahayakan bagi pengendara yang melintas.
Seperti pantauan Sripoku.com, galian yang dilakukan di Jalan Sumpah Pemuda beberapa waktu lalu saat ini sudah selesai.

Namun pengembalian dan penutupan galian tidak sesuai, karena tidak dikembalikan seperti semula.
Bagian yang digali dulunya merupakan aspal yang rata dan mulus.
Baca: Kunjungi Gerai Kuenya, Netter Kecewa dengan Penampilan Ayu Ting Ting Tak Risih Depan Adik Ipar?
Tetapi, pasca penutupan galian, kontraktor pengerjaan tersebut hanya dilakukan sekedarnya saja, jalan hanya ditutup dengan semen bercampur kerikil sehingga jalan yang sebelumnya rata dan mulus menjadi berkerikil.
Tidak hanya itu, penggalian yang tidak dikembalikan seperti semula juga terjadi di ujung Jalan Sumpah Pemuda atau sudah memasuki Jalan Angkatan 45 tepatnya di depan Cafe OTW.
Galian yang sudah dilakukan ditutup seadanya dan bahkan tidak rata dengan jalan.
Karena lubangnya cukup dalam, maka mobil dan motor yang melintas di sini harus sangat berhati-hati.
Baca: TPA Belum Difungsikan Karena Sulit Dijangkau, Warga Buang Sampah Ditempat yang Kondisinya Tak Layak
Karena pelannya mobil yang melintasi lubang ini, menyebabkan terjadi penumpukan kendaraan.
Tidak heran setiap jam-jam sibuk di Jalan Sumpah Pemuda menuju Jalan Angkatan 45 selalu terjadi kemacetan.
Tidak hanya di jalan ini, di ruas jalan lainnya seperti Jalan Kol H Burlian dan Jalan Demang Lebar Daun juga demikian.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Bastari Yusak, mengatakan, ada banyak sekali komplein ke Dinas PUPR soal galian ini, namun Dinas PUPR tidak bisa berbuat banyak karena sebagian besar galian ini dilakukan di jalan provinsi dan jalan nasional.
Baca: Kapan Jalan Rusak Akibat LRT Diperbaiki?
Seperti di Jalan Angkatan 45 itu adalah jalan milik provinsi, sedangkan Jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Kol H Burlian merupakan jalan nasional.
Bastari mengatakan, untuk pengerjaan di jalan milik Kota Palembang, pihaknya akan mengubah sistem penggalian yang tradisional menjadi lebih modern.
Dimana, PUPR akan menerapkan sistem clean contruction dengan prinsip gali, pasang, timbun, dikembalikan seperti semula.
Baca: Bulan Mei Waskita Targetkan Jalan Rusak Sepanjang Proyek LRT Mulus Kembali
Dengan sistem yang akan diterapkan ini, para kontraktor hanya boleh melakukan penggalian sesuai dengan kemampuan pemasangannya.
"Selama ini yang terjadi di Kota Palembang, kontraktor melakukan penggalian tidak sesuai dengan kebutuhan.
Maksudnya, para kontraktor yang melakukan penggalian, tidak mengembalikan bekas lubang galian seperti semula," ujarnya.
Hal itu terjadi, karena para kontraktor melakukan penggalian melebihi kebutuhan.
Akibatnya, jalanan menjadi kotor dan memunculkan lubang-lubang baru yang terpakai akibat adanya penggalian utilitas tersebut.
Baca: Jalan Gandus Mulai Ditimbun. Berikut Daftar Jalan di Palembang Diperbaiki Tahun 2018
"Misalnya pemasangan pipa hanya 200 meter (m), tapi penggalian sampai 500 m, hal seperti ini harus diperbaiki.
Kedepan, sebelum melakukan pekerjaannya, kontraktor harus melakukan paparan dulu dan pengerjaannya pun akan diawasi," ujarnya.
Tak hanya mengenai teknis pengerjaan. Bastari menyebutkan, usai melakukan penggalian, tanah lama tak boleh digunakan untuk penimbunan, dan langsung diangkut keluar. Sebagai gantinya, penimbunanan harus diganti dengan pasir sehingga menjadi lebih padat dan bersih.
Baca: Berbagai Cara Dilakukan Warga Jalan Gandus Tak Kunjung Mulus
"Mungkin biayanya lebih besar, tapi itu yang harus dilakukan karena Palembang merupakan kota metropolitan dan harus memperhatikan tata kota kita," ujarnya.
Bastari menegaskan, untuk memperkuat aturan ini, Dinas PUPR bersama jajaran terkait akan membuat peraturan daerah (Perda) tentang sistem penggalian utilitas ini.
Hal ini dirasakan cukup mendesak, meskipun penggalian ini dilakukan di kawasan Jalan Provinsi mauapun Jalan Nasional, namun yang merasakan dampak buruknya ialah masyarakat kota Palembang.(*)