Keberadaan Pedagang Ilegal di Pasar Tradisional Palembang Dinilai Bisa Rugikan PAD

Keberadaan pedagang yang tidak terdata mengakibatkan kerugian bagi PD Pasar Palembang Jaya.

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Semerawutnya kawasan Pasar 26 Ilir, Jumat (16/3). 

Menurur Rinto, mungkin keberadaan saat berjualan di pasar itu dulu sepi mengakibatkan pedagang tersebut mulai pindah berjualan di badan jalan seperti di pasar 26 Ilir.

“Contohnya seperti di kawasan pasar Sekanak, dulu kan ramai tetapi sekarang pedagang banyak yang pindah ke 26 Ilir itu,” ujarnya.

Baca: Ingin Beli Tiket Pesawat Murah. Disini Tempat dan Waktu Yang Tepatnya!

Rinto menambahkan, kedepannya PD Pasar akan terus berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mensterilkan pedagang liar tersebut agar tidak berjualan lagi di badan jalan.

“Selama ini Satpol PP sudah sering mensterilkannya tapi pedagang itu masih sering berjualan lagi jika Pol PP pergi. Maka dari itu, nantinya kita akan terus berkoordinasi soal itu agar pemasukan ke PADnya meningkat,” pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved