Sempat Melapor ke Polresta Palembang dan tidak Direspon, Dev Kembali Melapor Dianiaya Suami

Setelah sempat empat bulan yang lalu melapor ke Polresta Palembang, lantaran mendapatkan kekerasan dari sang suami.

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Dev (25), seorang ibu rumah tangga korban penganiayaan suminya, kembali kendatangi SPKT Polresta Palembang menanyakan laporannya. 

Baca: Laksanakan Tahapan Pemilukada, Ini Yang Dilakukan KPU Lubuk Linggau

"Saya hanya meminta uang pak untuk membeli peralatan anak saya yang masih kecil.

Laporan kemarin belum saya cabut, kami sudah rujuk. Eh tak tahunya ia begini lagi," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winaramelalui Kasubag Humas, Iptu Samsul, membenarkan bahwa korban dulunya pernah melapor di Polresta Palembang.

Baca: Banjir Membawa Berkah, Warga Raup Keuntungan Puluhan Ribu Rupiah

"Benar, laporan korban sudah kami terima.

Nantinya kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan penyidiknya, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved