Ahmad Dhani Ditetapkan Tersangka dan Terancam Dipenjara, Dimana Mulan Jameela ?

Kasus ujaran kebencian kepada salah satu mantan pejabat Indonesia kini harus dihadapi oleh suami dari Mulan Jameela, yaitu Ahmad Dhani.

Tayang:
Kolase Sripoku.com/Instagram

SRIPOKU.COM -- Kasus ujaran kebencian kepada salah satu mantan pejabat Indonesia kini harus dihadapi oleh suami dari Mulan Jameela, yaitu Ahmad Dhani.

Dilansir dari Tribun Timur, Dhani sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu.

Awalnya, Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian yang sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).

Dalam kasus ini, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukuman yang bisa menimpa Dhani adalah 6 tahun penjara.

Selasa Pagi (13/3/201) Ahmad Dhani diketahui baru saja menyelesaikan urusan administrasinya di Kejaksaan Negeri.

Ia sudah diperbolehkan pulang karena menunggu jadwal sidangnya yang akan dilaksanakan sesegera mungkin.

Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Dhani hanya diam dan tidak banyak bicara saat dihampiri oleh awak media.

Hanya sang pengacara kepercayaan saja yang mengungkapkan apa saja yang mereka lakukan.

Dhani sendiri diperbolehkan pulang karena dianggap kooperatif selama proses ini.

Suami Mulan Jameela ini bahkan terlihat bergaya cuek dan sangat santai meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Musisi Ahmad Dhani (kanan) berada di dalam kendaraan seusai meninggalkan seusai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/3/2018). Kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan kliennya tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama pemeriksaan dan menyatakan siap mengikuti agenda persidangan.
Musisi Ahmad Dhani (kanan) berada di dalam kendaraan seusai meninggalkan seusai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua (P21) kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/3/2018). Kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan kliennya tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama pemeriksaan dan menyatakan siap mengikuti agenda persidangan. (Antara)

===

Dimana Mulan ?

Jarang terlihatnya Mulan disisi Dhani selama beberapa waktu terakhir, termasuk ketika Dhani berhadapan dengan kasusnya, membuat sebagian publik bertanya dimana sebenarnya Mulan.

Ternyata, rasa penasaran dan kepo netizen tak cukup hanya disini saja.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved