Usai Sidang Gugat Cerai, Wanita Ini Dihadang Suaminya Hingga Alami Hal tak Disangka

Ia mengajak saya untuk ikut dengannya pak, namun saya tidak mau lagi. Lalu ia menarik saya hingga saya

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
F (35), ditemani ibunya melapor ke Polresta Palembang karena mengalami KDRT, Rabu (7/3/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – IF (35), warga Jalan Suka Bangun II  Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, melaporkan suaminya, IE, ke Polresta Palembang, Rabu (7/3/2018).  

Warga Jalan Suka Bangun II  Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang ini mengaku telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

IF mengaku mengalami luka di kaki kanannya karena terseret oleh sang suami.

Baca: Kisah Wanita Hamil 3 Bulan Diceraikan Suaminya, Mertuanyapun Sampai Menangis Tahu Alasannya

Baca: Resmi Cerai, Caca & Andika Eks Kangen Band Bisa Kembali Sah. Asal Dibiarkan Begini, Enak Dong!

Ditemani ibunya saat melapor ke polisi, IF menuturkan kejadian yang dialaminya pada  Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 12.10, di Pengadilan Agama di Jalan Ratu Sianum Kecamatan SU I Palembang.

Saat itu IF menggugat sang suami untuk cerai. Usai sidang rupanya, ia pun dihadang oleh terlapor.

"Ia mengajak saya untuk ikut dengannya pak, namun saya tidak mau lagi. Lalu ia menarik saya hingga saya terseret," ungkap IF kepada petugas pengaduan saat melapor.

Diungkapkan IF, ia dan suaminya hingga kini dalam proses cerai.

Baca: Sempat Simpang Siur, Abdee Slank Buka Suara Mengenai Penyebab Perceraiannya dengan Istri

Baca: Gerah, Abde Slank Akhirnya Bongkar Fakta Perceraiannya, Kasihan Ternyata Anaknya Sudah Tahu Hal Ini

Karena  itu dia tak mau lagi ikut.

"Sudah proses cerai pak. Untuk apa lagi kembali. Saya juga sudah tidak tahan lagi dengannya," katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Samsul mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

" Laporan sudah kita terima, korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum, guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved