Lewat Bukti Ini, Mendadak Mantan Istri Bongkar Borok Andika, Hamili Wanita Sampai Gugurkan Anak!

Lewat Bukti Ini, Mendadak Mantan Istri Bongkar Borok Andika, Hamili Wanita Sampai Gugurkan Anak!

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
istimewa
andika 

Namun demikian, peluang keduanya bersatu kembali sepertinya cukup besar. 

Hal itu diungkap sendiri oleh Caca lewat instastorynya. 

Pada Instastorynya itu, ia memposting surat panggilan dari pengadilan yang ditujukan untuk Andika.

Surat tersebut dimaksudkan untuk Andika yang sampai saat ini belum melakukan ikrar talak setelah ketuk palu hakim di Pengadilan Agama.

Hal ini pun diungkapkan Caca, ia merasa digantungkan Andika.

Caca Khairunnisa

Sebab, pemilik nama asli Andika Mahesa itu belum juga mengucapkan ikrar talak di hadapan Majelis Hakim pasca resmi bercerai.

"Iya lah merasa, makanya aku bilang jangan ditunda-tunda, apalagi kalo kita udah punya kehidupan masing. Ya udah loh apa lagi yang ditunggu-tunggu," ungkap Caca saat Grid.ID temui di Gedung Trans TV, Kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Selasa (6/3/2018).

Baca: Super Tajir, 5 Koleksi Simple Nagita Slavina Ini Bikin Melongo Setengah Miliar Untuk Benda Kecil Ini

Caca juga merasa bingung atas sikap mantan personil Kangen Band itu.

Sebab sampai saat ini pun, Andika belum memberitahu alasannya tak hadir di Pengadilan Agama.

"Karena apa nggak kasih tahu alasannya? Apa karena dia nggak mau ngeluarin hak-hak dia yang diomongin sama hakim atau gimana?  Tapi kan selama ini nggak ada ucapan," ujar Caca kesal.

andika
andika (Istimewa)

Kekesalannya pun semakin bertambah karena Andika sudah lama tidak menafkahi anak-anak mereka.

Menurutnya putusan Majelis Hakim pasca resmi bercerai, Andika wajib memberi nafkah untuk anak-anak mereka yang kini tinggal bersama Caca sebesar Rp3 juta per bulan.

Menurut Caca, Andika jarang memenuhi kewajiban itu.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved