Beli Motor Murah Seharga Rp 2,5 Juta Dian Diciduk Polisi, Terancam Dihukum 5 Tahun Penjara
etelah berhasil menangkap dua spesialis pelaku begal dan curanmor yakni Gali Ardian (26) dan Feri (27), keduan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Setelah berhasil menangkap dua spesialis pelaku begal dan curanmor yakni Gali Ardian (26) dan Feri (27), keduanya warga Mariana Kelurahan Banyuasi I Kabupaten Banyuasin, kali
ini kembali anggota buser Polsek SU II, Palembang, menangkap penadah barang hasil curiannya kedua tersangka, Senin (5/3) sekitar pukul 18.45.
Penadah itu yakni Dian (36), warga Jalan DI Panjaitan Lorong Andalas Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, Palembang.
Pelaku ditangkap anggota buser Polsek SU II, saat berada di Jalan Mega Mendung Kelurahan Sentosa Kecamatan SU II, Palembang.
Melihat petugas mengunakan baju preman, membuat Dian cemas.
Tak bisa berbuat apa-apa Dian pun hanya mengangkat kedua tangannya, sambil
berkata.
Baca: 20 Menit Solat Ashar di Masjid, Motor Franki Lenyap Digondol Maling
"Saya mengaku salah pak" ampun ampun pak" ungkap Dian dihadapan petugas yang saat itu menangkapnya.
Tak pelak, guna mempertanggung jawabkan ulahnya, Dian pun langsung digiring petugas ke Polsek SU II, Palembang.
" Benar, pelaku ini merupakan penadah 480, dari aksi kedua pelaku Gali dan Feri yang
beberapa waktu lalu, kita tangkap.
Atas laporan korban Anjas yang disudah dibegal mereka," Ungkap Kapolsek SU II, Kompol Okto didampingi
Kanit Res, Ipda Novel, Selasa (6/3/2018).
Lalu lanjut Okto, dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan masih dalam pencarian," barang buktinya sudah dijual kepada orang lain, jadi hingga kini masih kita kembangkan dan dalami.
Baca: Jadi Juara Piala Gubernur Kaltim, Sriwijaya FC Ditantang Persija Jakarta Jawara Piala Presiden
Dari nyanyian Dian nantinya kita kembangkan segera," kata Okto, sambil mengatakan pelaku
akan diancam pasal 480 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun penjara.
Sedangkan, Dian mengaku khilaf membli motor dari Gali dan Fery.
"Saya tidak tahu pak kalau motor itu hasil tindak kejahatan.
Jika saya tahu pasti saya tidak mau membelinya.
Baca: Era Millenial, Minat Baca Warga Makin Berkurang. Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab OKI
Itu pun saya berani membelinya karena kedua pelaku murah menjual motor itu murah seharga Rp 2,5 juta,"
ungkapnya menyesal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tsk_20180306_151337.jpg)