Pemkot Palembang Anggarkan 3.801 Kuota Pengangkatan Honorer di Tahun 2018

Pengangkatan honorer daerah tersebut berdasarkan dari usulan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Tayang:
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/SITI OLISA
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, berencana menganggarkan kuota untuk 3.801 orang tenaga pegawai yang berstatus honor daerah (Honda) pada tahun 2018.

Hal ini dikatakan Kepala BKPSDM Kota Palembang, Ratu Dewa, Sabtu (3/3/2018).

Menurutnya, Kota Palembang saat ini sedang melakukan usulan pengangkatan pegawai non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dengan kata lain Honda berjumlah 3.801 pegawai dari sebelumnya berstatus pegawai Honor lepas (PHL).

Masih menurutnya, pengangkatan honorer daerah tersebut berdasarkan dari usulan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Namun, tentu juga dilihat dari background serta spesialisasi ilmunya, apakah dibutuhkan di SKPD tersebut.

Terakhir, juga dilihat dari usia produktif.

“Jumlah ini total usulan untuk seluruh pegawai SKPD di Kota Palembang.”

“Tahun 2017 total ada 747 pegawai non aktif.”

“Untuk tahun 2018 (Januari-februari,) ada 112 pegawai yang sudah non aktif pegawai,” ujarnya.

===

Pengangkatan pun harus melalui mekanisme yang jelas, lewat kualifikasi yang benar, dan tidak asal mengangkat.

“Mekanismenya dari SKPD menyurati ke BKPSDM.”

“Namun, asalkan di SKPD tersebut sudah mengusulkan anggaran terlebih dahulu.”

“Kalau itu sudah ada, biasanya akan disetujui.”

“Tentu kami akan mengajukan terlebih dahulu untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) langsung dari Walikota Palembang,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved