Kampanye Syariah
Kampanye Syari'ah Para Calon Pemimpin
Akhir-akhir ini konsep syari'ah sedang "naik daun." Syari'ah (syari'at) oleh para ulama digunakan untuk pengertian "segala aturan"
Kampanye Syari'ah Para Calon Pemimpin
Prof. Dr. H. Jalaluddin
Mantan Rektor IAIN (UIN) Raden Fatah Palembang
Akhir-akhir ini konsep syari'ah sedang "naik daun."
Syari'ah (syari'at) oleh para ulama digunakan untuk pengertian "segala aturan" yang ditentukan Allah untuk para hamba-Nya, baik yang berkenaan dengan soal-soal akidah, maupun dengan masalah hukum.
Aturan-aturan yang ditetapkan Tuhan menggerakkan suasana kehidupan rohani yang mantap dan mengarahkan akal pikiran ke arah berpikir yang sehat dan dinamis (Ensiklopedi Islam Indonesia, 1992).
Barangkali untuk "membenah" dan "memantaskan" diri agar sejalan dengan nilai-nilai dan aturan Tuhan ini, maka orang ramai-ramai mengusung kata "syari'ah".
Dalam bidang perbankan, bank konvensional merangkul bank syari'ah.
Akhirnya bank syari'ah menjadi "pasangan ganda" dalam bisnis perbankan di tanah air.
Mulai dari BNI Syari'ah, Bank Mandiri Syari'ah, sampai-sampai BCA ikut "menggaet syari'ah" hingga terbentuk BCA Syari'ah.
Konsep syari'ah ini juga dilirik oleh usaha bisnis lainnya, seperti perhotelan dan pariwisata.
Akhirnya "syari'ah" secara berangsur melembaga ke bidang usaha ini.Tersebutlah "Hotel Syari'ah" dan "Wisata Syari'ah".
Barangkali kecenderungan "menempelkan" istilah "syariah" ini antara lain untuk menarik dan menumbuhkan kepecayaan masyarakat, bahwa usaha yang mereka kelola itu bersifat Islami.
Dalam perbankan, bebas dari unsur riba. Lalu dalam usaha perhotelan bersih dari hal-hal yang terlarang secara hukum agama seperti panti pijat, bar, minuman keras dan sejenisnya.
Untuk mendukung perwujudan syari'ah itu, hotel juga menyediakan fasilitas keagamaan seperti ruang ibadah, petunjuk arah kiblat, perangkat shalat, maupun Kitab Suci ( Al-Qur'an).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/prof_20180302_143353.jpg)