KPPU Sempat Tutup

KPPU Sempat Tutup Beberapa Jam, Akhirnya Buka Lagi

Lantaran terjadinya kekosongan keanggotaan komisioner, Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) tutup beberapa jam.

Editor: Salman Rasyidin
kompas.com
Kantor KPPU 

KPPU Sempat Tutup Beberapa Jam, Akhirnya Buka Lagi

SRIPOKU.COM, Jakarta -- Lantaran terjadinya kekosongan keanggotaan komisioner, Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) tutup beberapa jam.

Hal itu   disebabkann belum turunnya SK Presiden untuk perpanjangan masa tugas karena kepengurusan saat ini sudah habis masa tugasnya.

Sebagai wasit antimonopoli, KPPU menjaga persaingan usaha tetap sehat.

Perusahaan yang akan merger atau akuisisi, wajib melapor pada KPPU.

Badan ini juga menyemprit berbagai pelaku usaha besar yang dituding melakukan kartel.

Mengutip Kontan.co.id, Rabu (28/2/2018), Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta W.

Kamdani menyatakan, dunia usaha akan terdampak pada moratorium KPPU lantaran pengawasan persaingan dunia usaha terhambat. "

Karena pending, jadi terkatung-katung," kata Shinta, Selasa (27/2/2018).

Dia meminta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa menyelesaikan pemilihan anggota komisioner KPPU, setelah masa sidang IV tahun 2017-2018 dimulai.

KPPU
KPPU ()

"Kami sudah mengimbau agar proses penunjukkan anggota KPPU yang baru segera dilaksanakan," pungkas Shinta.

Secara terpisah, Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono bilang, meski dunia usaha menilai kinerja KPPU banyak menimbulkan kontra produktif.

Tapi berdasarkan amanat Undang-undang No 5 Tahun 1999, KPPU harus kembali aktif.

Untuk itu, Sutrisno menyatakan Apindo meminta DPR untuk tak kembali molor dalam mengesahkan keanggotaan KPPU.

"DPR tidak boleh begitu, Presiden sudah melakukan kewajiban konstitusionalnya dengan memberikan nama calon komisioner, harusnya sudah segera diseleksi.

Bolanya sekarang ada di DPR segera harus diselesaikan," pungkas Sutrisno.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved