Terancam Hukuman 4 Hingga 12 Tahun Penjara, Begini Kondisi Terbaru Fachri Albar, No 2 Miris!
Dirinya ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Selatan karena kedapatan mengkonsumsi narkoba di rumahnya.
Penulis: Tresia Silviana | Editor: Tresia Silviana
SRIPOKU.COM - Penangkapan aktor tampan Fachri Albar terkait penyalahgunaan narkoba memang membuat heboh publik.
Dirinya ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Selatan karena kedapatan mengkonsumsi narkoba di rumahnya.
Terkait dugaan penyalahgunaan narkotik jenis sabu, dumolid, dan ganja di sebuah rumah di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Betul pagi hari ini tim menangkap Fachri Albar ditangkap di rumau di cirende paket sabu, dua papan dumolid dan lintingan ganja," Kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan.
Kini setelah hampir dua pekan dirinya ditangkap polisi.
Baca: Beredar Foto-foto Bule Jadi Pengemis Hingga Pengamen di Indonesia, Begini Komentar Warganet
Begini kondisi Fachri Albar.
1. Fahri Lebih Banyak Diam
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung yang ditemui, Senin (26/2/2018), selama berada di rumah tahanan, Ai sapaan akrab Fachri, awalnya masih tegar.
Namun, lama kelamaan Fachri mengalami perubahan.
Ia lebih banyak diam, sorot mata dan cara bicaranya seperti dilanda rasa penyesalan teramat dalam.
"Mungkin seorang Fachri yang dulu kehidupannya berbeda dengan tahanan lain itu yang mungkin berbeda. Dalam kehidupan keluarga yang stabil, ekonomi stabil, semunya stabil, kemudian mendapat kejadian seperti ini. Tentu terpaannya dia akan berbeda dibanding tahanan lainnya," terangnya seperti dilansir dari Grid.ID.
Vivick menilai yang dialami Fachri sebagai sesuatu yang lumrah dan bisa menimpa siapa saja ketika berada dalam posisi tersebut.
Baca: Segera Menikah, Ini Potret Mesra Bripda Ismi Aisyah dengan Calon Suami yang Bikin Kaum Adam Potek
"Akan ada perbedaan mental dan psikologinya,' ucap Vivick.

Baca: Langkahnya Sempat Terhenti, Elvy Sukaesih Ungkap Hal Sedih dan Miris Ini Usai Diperiksa Polisi
2. Alami ketergangtungan
Awalnya, polisi melakukan asessment atas Fachri.
Hasilnya, pemain film Pengabdi Setan itu harus menjalani rehabilitasi, karena masuk dalam ketergantungan berat.
"Dia sudah mengatakan secara terus terang saat dilakukan assessment oleh BNNK bahwa kecenderungan dia untuk menggunakan seperti dumolid sudah cukup lama, ganja juga sudah cukup lama," ungkap Kasat Res Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
"Jadi ketergantungan dia itu memang sudah cukup serius dan ini harus ditangani untuk ketergantungan itu yang harus diutamakan," imbuh Vivick.
Baca: Matahari Mall di Kudus Dijadikan Tempat Foto Prewedding Usai Kebakaran, Banjir Kritik dan Hujatan
3. Kesehatan Fachri Albar Menurun

Artis peran Fachri Albar mengeluh sakit saat menjalani proses pemeriksaan sejak Sabtu (24/2/2018) lalu.
Beberapa keluhan pun diungkapkan Fachri mulai dari kram perut hingga nyeri dibagian punggungnya saat berada di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca: Bangga Karena Dua Anaknya Belajar di Luar Negeri Tapi Caption Hotman Paris Ini Malah Buat Ngakak
"Karena kedua kakinya kram kesemutan, kemudian menjalar lagi kepada perutnya kram kemudian rasa pusing. Lalu dari punggung ke atas tegang," ucapnya.
"Kemudian anggota piket dari tahanan menyampaikan pada saya dan saya langsung memerintahkan penyidik untuk membawanya ke RSKO untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut," kata Kasat Res Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan seperti dilansir Kompas.com, Senin (26/2/2018).
Fachri dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Senin (26/2/2018) karena kondisi kesehatannya semakin menurun.
"Fachri mengeluh sedikit tidak enak badan awalnya begitu tapi setelah kami berikan jeda waktu ternyata keluhannya itu kian serius," ujarnya.
Baca: Kencingi Tombol Lift, Bocah Ini Langsung Dapat Karmanya, Lihat yang Terjadi Selanjutnya
4. Polisi lanjutkan proses hukum
Melansir Kompas.com, bahwa aparat kepolisian tetap akan melanjutkan proses hukum yang menjerat putra sang rocker legendaris tersebut.
"Proses hukum tetap berjalan, jadi tidak ada yang kita lakukan penyimpangan," Kasat Res Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fachri Albar ditangkap dikediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada Kamis (14/2/2018) pukul 7 pagi.
Baca: Unggah Foto Tanpa Busana, Netizen Temukan Hal Aneh Dibagian Tubuh Kendall Jenner Ini, Ternyata
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolid, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu di salah satu kamar di rumahnya.
Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.