Pengutil Ini Langsung Pakai Pakaian yang Diambilnya Tapi Satpam Mall di Jakabaring Ini Curiga

Robi mengambil satu helai baju dan satu helai celana pendek dan langsung menggunakannya tanpa membayar terlebih dahulu.

Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Pengutil Ini Langsung Pakai Pakaian yang Diambilnya Tapi Satpam Mall di Jakabaring Ini Curiga
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Robi (23), tersangka ngutil di Opi mall, Jakabaring, ketika diserahkan ke Polresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Apes dialami Muhammad Robi Safari (23), warga Gang Baru, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang.

Ia terpaksa beurusan dengan pihak kepolisian Polresta Palembang lantaran tepergok security mencuri pakaian di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di kawasan Jalan Gubernur HA Bastari Kecamatan SU I Palembang, Matahari OPI Mall, Kamis (22/2), sekitar pukul 22.00.

Infromasi yang dihimpun, perbuatan Robi berawal ketika dia mendatangi tempat kejadian pekara (TKP) dengan modus berpura-pura belanja seperti pengunjung lainnya.

Saat pihak keamanan lengah, Robi mengambil satu helai baju dan satu helai celana pendek dan langsung menggunakannya tanpa membayar terlebih dahulu.

Hanya saja, ketika hendak meninggalkan mall itu. Pihak keamanan yang curiga dengan gerak-gerik tersangka menggeladahnya.

Petugas keamanan menemukan satu potong pakaian yang dicuri. Oleh karena itulah, Robi pun digelandang ke Mapolresta Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubag Humas Iptu Samsul membenarkan pihaknya menerima penyerahan satu orang yang diduga pelaku pencurian.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan anggota kita, apabila bersalah akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan diatas lima tahun,” ungkap Samsul Singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved