8 Sahabat Urunan Beli Sabu, Pakai Narkoba Dalih Demi Pertemanan

arkoba yang tak pernah habisnya berkeliaran di masyarakat luas, begitu pula dengan para penikmatnya yang tak pernah takut d

Sripoku.com/Wahyu
Jajaran Polsek IT I berserta Tersangka Sabu saat gelar perkara di Mapolsek IT I Palembang, Kamis (22/2/2018). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Narkoba yang tak pernah habisnya berkeliaran di masyarakat luas, begitu pula dengan para penikmatnya yang tak pernah takut dengan hukuman penjara.

Seperti yang dilakukan oleh delapan kawanan tersangka yakni Sulaiman (34), M Herli (42), Apuk (34), Hamka (28), Rusdi (34), M Ridwan (36), Ari (28) dan Jack (31).

Rusdi dan Ridwan tersangka yang ternyata adik kakak ini kompak membeli sabu bersama temannya Ari seharga Rp 130 ribu, mereka patungan alias urunan membeli dengan mengumpulkan uang Rp 50 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 30 ribu.

"Kami beli sabu agar enak ngobrol, biasanya dari paket yang dibeli kami cuma dapat empat hisapan sabu,"jelas Rusdi saat diamanlan di Polsek IT I Palembang. Kamis (22/2).

Namun berbeda lagi dengan Ridwan, yang baru pertama kali memakai sabu dan ditangkap saat ingin menghisap di hisapan pertama, ia juga memakai sabu hanya untuk memperbanyak teman alias kenalan.

"Baru mau hisap ehh tidak tahu nya digerebek sama polisi, saya memakai ini untuk memperbanyak teman,"jelas Ridwan.

Kapolsek IT I Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jonny Palapa mengatakan delapan tersangka yang diamankan merupakan hasil tangkapan unit reskrim Polsek IT I Palembang sejak awal bulan Januari hingga pertengahan Februari.

"Ini hasil tangkapan kita, dan mereka ditangkap dititik yang berbeda, ada tiga titik penangkapan yaitu diwilayah 14 Ilir, Demang lebar daun dan Jalan irigasi,"jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved