Dalam Proses Cerai, Begini Komunikasi Ahok & Istri Hingga Bukti Baru Perselingkuhan Vero-Julianto

Fifi menyebut, puncak kekesalan Ahok mengetahui hubungan terlarang istrinya terjadi di bulan Agustus 2016.

Editor: Tresia Silviana
Kolase Sripoku.com
ahok, veronica dan julianto 

SRIPOKU.COM - Hingga kini sebagian masyarakat Indonesia masih penasaran tentang upaya perceraian pasangan yang satu ini.

Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tankembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018) kemarin.

Agenda sidang ini adalah pembacaan surat gugatan cerai Ahok.

Adik perempuan Ahok yang juga merupakan pengacaranya, Fifi Lety Indra, kembali membeberkan fakta baru di balik perselingkuhan kakak iparnya Veronica Tan dengan Julianto Tio.

Fifi menyebut, puncak kekesalan Ahok mengetahui hubungan terlarang istrinya terjadi di bulan Agustus 2016.

Saat itu Ahok masih menjabat Gubernur.

Ahok dan veronica Tan

Menurut Fifi saat Ahok mengetahui istrinya ada 'main' dengan pria lain ia langsung bertindak.

Ahok menyambangi langsung Julianto Tio dan meminta agar yang bersangkutan tak lagi berhubungan dengan istrinya.

"Waktu Julianto Tio menemani istrinya melahirkan anak di Rumah Sakit di Jakarta, kita tidak usah sebutin nama RS-nya di mana. Tapi di situ Pak Ahok bertemu Julianto ini memohon pada dia untuk meninggalkan Veronica agar tidak lagi berhubungan," jelas Fifi.

Pihak Ahok sendiri kata Fifi memegang bukti perselingkuhan Veronica Tan.

"Kejadian di 2016, jadi ini clear, bukti RS-nya ada, semuanya ada," ujarnya.

Selain bukti pertemuan Ahok dengan julianto Tio, Fifi juga mengantongi bukti berupa foto layar atau screenshot percakapan di aplikasi pesan singkat antara Vero dan Tio.

"Iya ada (bukti berupa screenshot)," ungkapnya.

Sementara itu, pengacara Ahok yang lain, Josefina Agatha Syukur, mengatakan bukti-bukti itulah yang akan disampaikan kepada majelis hakim sebagai dasar gugatan cerai berikut permohonan hak asuh anak.

"Ada semua buktinya (rekamanan dan foto). Nanti dibongkar," kata dia.

Selain dua bukti itu pihak Ahok juga membawa beberapa dokumen pendukung, seperti surat nikah dan akta lahir anak.

"Ada akta lahir anak dan bukti-bukti lain," ujar Fifi.

Julianto Tio
Julianto Tio (kolase)

Fifi mengatakan, semua dokumen pendukung itu sebelumnya dipegang Vero. Fifi meminta seorang staf khusus Ahok dan Veronica mengambilnya.

Fifi mengatakan, pihaknya akan terus menjalani proses sidang sampai ada putusan hukum tetap terhadap gugatan mereka.

"Kami laporan saja sidang seperti apa. Kebetulan, kan, semua surat dipegang Bu Vero. Saya minta kepada staf Pak Ahok dan Bu Vero untuk ke sana ambil surat-surat," ujar Fifi.

Fifi menegaskan tidak ada rencana mencabut gugatan.

"(Cabut gugatan) sama sekali tidak. Memang sidangnya akan berproses sampai ada keputusan. Sekarang ini kami bawa pembuktian," ujar Fifi.

Komunikasi Lancar

Ahok sudah mantan menceraikan Veronica Tan.

Kini sidang perceraian Ahok dan Vero telah memasuki sidang ke tiga kalinya dengan agenda pembuktian.

Ahok sendiri tidak dapat menghadiri sidang karena masih menjalani hukuman pidana di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

Sedangkan Veronica Tan tak pernah terlihat menghadiri persidangan.

Meski begitu, adik kandung Ahok yang sekaligus menjadi kuasa hukum Ahok yakni Fifi Lety Indra Purnama menyebut hubungan komunikasi Ahok dan Vero masih baik-baik saja.

Fifi Lety, adik Ahok

Fifi pun mengaku masih menjalin hubungan baik dengan kakak iparnya tersebut.

"Kemarin saya minta ada staf Bu Vero dan Pak Ahok yang sudah lama kerja untuk ke sana (Rumah Vero) ambil surat-surat itu. Kebetulan semua surat itu Bu Vero yang pegang," ujar Fifi Lety Indra Purnama saat menghadiri sidang Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Surat-surat yang dimaksud diambil di kediaman Vero tersebut seperti surat nikah dan akta kelahiran anak-anak.

"Ya kayak surat nikah, akta lahir anak-anak," lanjut Fifi Lety Indra Purnama.

Saat ditanya bagaimana reaksi Ahok dengan berjalanya sidang ketiga kalinya ini, Fifi mengaku selalu melaporkan hasil sidang kepada kakaknya itu.

"Ya kita laporan saja. Sidangnya seperti apa," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved