Pilkada Serentak 2018
Satpol PP Mulai Cabut Atribut Peraga Kampanye Pasangan Calon yang Bertebaran di Jalan Protokol
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, Walikota, dan Gubernur tahun 2018, Bawasl
Penulis: Haris Widodo | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOK.COM,PALEMBANG—Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, Walikota, dan Gubernur tahun 2018, Bawaslu menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja(Pol PP) kota Palembang untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye politik.
Namun sayangnya masih ada dari pasangan calon yang memasang di jalan protokol. Bahkan menyulitkan Sat Pol PP untuk melepaskannya.
Kepala seksi operational dan pengendalian Sat Pol PP kota Palembang, Hary Andriadi saat di temui dikantornya di jalan MP Mangku Negara, Selasa(13/2/2018) mengatakan masih adanya alat peraga dari pasangan calon yang terpasang di jalan Protokol seperti jalan Sukarno Hatta dan R. Sukamto.
Tak tanggung-tanggung dalam pemasangannyapun dengan skala besar dan ada juga yang memasang di Neon box, yang menyulitkan Sat Pol PP melepaskannya.
Untuk itu hary menjelaskan akan melakukan koordinasi kepada Bawaslu dalam menyelesaikan persoalan ini, karena membutuhkan alat yang khusus untuk melepaskan atribut kampanye.
Ada puluhan atribut kampanye yang dilepaskan hari ini dan pada pelaksanaanya telah dilakukan di pagi hari pukul 08.30-12.00 siang, serta dikerjakan oleh 90 personil yang dibentuk 2 tim.
Yang tersebar di jalan-jalan kota Palembang.
Hary menambahkan hal itu dilakukan berdasarkan perwali no 17 tahun 2017 tentang larangan pemasangan atribut individu partai politik, calon peserta pemilu, organisasi masyarakat dan organisasi lainnya.
Atribut tersebut seperti baliho, billboard, bendera, spanduk, pataka atau Panji-panji dan umbul-umbul yang dilarang dipasang , mulai dari fasade(dinding muka bangunan) sampai dengan as jalan di depan bangunannya.
Hary berharap para parpol ataupun tim sukses tetap mematuhi peraturan yang ada seperti izin penyelenggaraan reklame dan tidak sembarangan memasangkan atribut kampanye yang di pasang dijalan.
Rencananya pelepasan atribut kampanye ini akan dilakukan setiap hari sampai tidak ada lagi atribut yang berada dijalan.