Pembangunan LRT Palembang Sudah Baik, Namun Anggota DPR RI Beri Catatan Ini

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau pengerjaan proyek Light Rail Transit (LRT) di

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Lintasan LRT yang melingkar di bundaran depan gerbang Jakabaring Sport City Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau pengerjaan proyek Light Rail Transit (LRT) di dua tempat yakni Zona 1, Bandara, dan Zona 5, Jakabaring, saat kunjungan kerja di Kota Palembang, Kamis (8/2/2018).

Kesempatan kali ini digunakan rombongan Wakil Ketua Komisi VI Ir. H. Azam Azman Natawijana untuk langsung melihat progres yang telah dilakukan, guna memantau dan mengawasi tugas-tugas pemerintah yang berhubungan dengan anggaran.

“Kunjungan kali ini merupakan kegiatan untuk memantau tugas-tugas yang sedang dikerjakan.

Waskita sebagai penanggung jawab prasarana, PT Kereta Api sebagai penanggung jawab operasional, dan Inka pembuat rolling stock serta pemerintah Sumatera Selatan sebagai pemilik proyek yang diwakili oleh sekda,” ungkap Azam saat diwawancarai di sela-sela pantauan LRT.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI  melakukan pengecekan pekerjaan LRT di Kota Palembang, Kamis (8/2)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI melakukan pengecekan pekerjaan LRT di Kota Palembang, Kamis (8/2) (SRIPO/RANGGA)

Menurutnya pengerjaan proyek LRT ini harus berorientasi kepada standart keselamatan publik, yang fungsi utamanya sebagai sarana utama untuk menunjang pembangunan.

Dari sisi kenyamanan di dalam masing-masing stasiun, juga perlu perhatian, termasuk suhu udara.

“Penting itu, terutama proyek ini merupakan sarana publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, jadi semua harus safety,” ujarnya.

Selain menekankan pentingnya faktor keselamatan Azam juga melihat pentingnya penggunaan daya berkelanjutan.

Saat ini PLN telah menjamin kesedian energi listrik untuk mendukung operasional LRT.

Namun, Ada satu hal yang juga tidak kalah pemting yakni tenaga cadangan (emergency power).

Sehingga ketika suatu waktu terjadi sesuatu dapat langsung diatasi dengan cepat.

“Tidak boleh ada kegagalan dari proyek LRT. Seketaris daerah (sekda) sempat bilang ada kelebihan (surplus) energi.

Meskipun begitu tetap, membutuhkan emergency power kalau suatu waktu ada keadaan darurat,” ujarnya.

Selama proses peninjauan LRT pihak komisi VI telah mendapat laporan tentang permasalahan di 13 stasiun yang ada.

Saat ini saja masih ada 9 stasiun yang belum memiliki solusi untuk akses keluar masuk ke dalam stasiun.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved