Peternak Burung Murai Batu Edarkan 20 Kg Sabu. Kapolda : Saya Minta Mereka Dihukum Mati !

Pengedar Narkoba Kelas berat berhasil dibekuk oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba

Sripoku.com/Wahyu
Ketiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kilogram. 

SRIPOKU.COM,PALEMBANG -- Pengedar Narkoba Kelas berat berhasil dibekuk oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel.

Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 Kilogram asal Aceh yang akan diedarkan disejumlah wilayah termasuk Kota Palembang.

Ketiga tersangka yang berinisial MA (48) dan LW (37) yang berasal dari Palembang serta RH (19) warga dari Sumatera Utara.

Ketiga pengedar itu di iming-imingi dengan upah sebesar Rp 100 juta untuk semua paket sabu tersebut.

Sementara itu LW, yang pernah menjadi kepercayaan sucay seorang bandar narkoba besar ternyata adalah seorang peternak burung murai yang berpenghasilan Rp 25 juta per dua bulan.

Hebatnya lagi tersangka yang memiliki tato burung dilengan sebelah kiri ternyata mempunyai mobil Honda CRV yang didalamnya terdapat mini bar.

LW mengatakan bahwa dirinya sudah pernah menjadi tahanan Lapas Pakjo karena kasus perampokan dan narkoba.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain

Peternak Burung Jadi Pengedar Narkoba
SRIPOKU.COM -- Pengedar Narkoba Kelas berat berhasil dibekuk oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel.

Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 Kilogram asal Aceh yang akan diedarkan disejumlah wilayah termasuk Kota Palembang.

Ketiga tersangka yang berinisial MA (48) dan LW (37) yang berasal dari Palembang serta RH (19) warga dari Sumatera Utara.

Ketiga pengedar itu di iming-iming dengan upah sebesar Rp 100 juta untuk semua paket sabu tersebut.

Sementara itu LW, yang pernah menjadi kepercayaan sucay seorang bandar narkoba besar ternyata adalah seorang peternak burung murai yang berpenghasilan Rp 25 juta per dua bulan.

Hebatnya lagi tersangka yang memiliki tato burung dilengan sebelah kiri ternyata mempunyai mobil Honda CRV yang didalamnya terdapat mini bar.

LW mengatakan bahwa dirinya sudah pernah menjadi tahanan Lapas Pakjo karena kasus perampokan dan narkoba.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain mengatakan, pihaknya bakal memeriksa lebih lanjut lanjut dan melakukan pengembangan.

Saat ini pihaknya telah mendapatkan identitas bandar narkoba dan siap untuk menyikat habis para pengedar dan bandar yang ada di Sumsel.

"Kita akan terus mengejar mereka dan menangkap pengedar maupun bandar.

Untuk kasus ini saya minta kepada jaksa agar memberi hukuman mati untuk tiga orang ini,"tegasnya.

20 Kg sabu yang senilai dengan uang sebesar Rp 22 Miliar, dan bisa merusak sebanyak 500 ribu jiwa warga Palembang.

"Mereka ini sudah merusak generasi bangsa dan saya instruksikan untuk semua rekan-rekan polisi untuk menangkap mereka tanpa ampun," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved